AksaraKaltim – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang memperluas implementasi aplikasi Srikandi hingga tahap pemberkasan dokumen di sekolah dan kelurahan.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan nilai indeks kearsipan daerah dalam audit Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Kepala DPK Kota Bontang, Retno Febriaryanti, mengatakan standar penilaian indeks kearsipan tahun 2026 mengalami perubahan dan menjadi lebih ketat dibanding sebelumnya.
“Penilaian sekarang tidak hanya melihat pengiriman dan penerimaan surat elektronik, tetapi juga kemampuan pemberkasan dan klasifikasi arsip di dalam aplikasi,” katanya saat sosialisasi tata kelola kearsipan modern di Hotel Grand Mutiara, Selasa (19/5/2026) lalu.
Menurut Retno, kemampuan aparatur dalam menyusun arsip digital secara sistematis menjadi poin penting dalam proses audit ANRI. Karena itu, pembinaan kini difokuskan kepada sekolah dan kelurahan yang dinilai membutuhkan pendampingan lebih intensif.
Ia meyakini pemberkasan arsip yang tertata rapi di aplikasi Srikandi akan memperkuat Laporan Hasil Pengawasan (LHP) kearsipan Kota Bontang sekaligus meningkatkan nilai indeks daerah.
“Indeks kearsipan bukan sekadar angka administratif, tetapi cerminan komitmen aparatur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan modern,” ujarnya.
Retno menambahkan, digitalisasi arsip juga mampu mengatasi persoalan penumpukan dokumen fisik di ruang kerja pemerintahan. Selain lebih efisien, penggunaan aplikasi digital dinilai dapat menghemat tinta dan kertas.
“Transformasi digital tidak hanya meningkatkan efektivitas kerja, tetapi juga mendukung penghematan anggaran dan pelestarian lingkungan,” pungkasnya.






