AksaraKaltim – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang terus melakukan pembenahan sistem pelayanan informasi publik guna menciptakan pelayanan yang cepat, efektif, dan tidak berbelit-belit.
Penguatan sistem tersebut dilakukan melalui optimalisasi koordinasi antarbidang dan peningkatan komunikasi pelayanan kepada masyarakat.
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti, mengatakan koordinasi internal menjadi faktor penting dalam mempercepat proses pelayanan informasi publik di lingkungan DPK Bontang.
“Kami tidak ingin masyarakat merasa dipingpong saat mencari informasi. Dengan koordinasi yang solid dan komunikasi yang responsif, setiap permohonan informasi akan kami tangani dengan SOP yang jelas,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Menurut Retno, salah satu persoalan yang selalu terjadi dalam pelayanan publik adalah lambatnya alur informasi akibat lemahnya koordinasi antar bagian.
Karena itu, pihaknya terus memperkuat sinergi internal agar seluruh data dan dokumen tersusun rapi serta mudah diakses saat dibutuhkan masyarakat.
“Koordinasi antar bidang penting agar pelayanan informasi tidak berjalan sendiri-sendiri dan seluruh proses dapat dilakukan secara cepat serta efisien,” terangnya.
Selain pembenahan sistem internal, komunikasi kepada masyarakat juga terus ditingkatkan. DPK Bontang ingin memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan yang jelas, ramah, dan mudah dipahami.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman ketika meminta informasi. Jangan sampai warga harus bolak-balik hanya karena informasi yang dibutuhkan tidak jelas,” timpalnya.
Retno menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif pemerintah, tetapi merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat yang harus dijalankan secara maksimal.
Melalui penguatan sistem PPID Pelaksana, DPK Bontang berharap akses masyarakat terhadap layanan perpustakaan dan kearsipan menjadi semakin mudah tanpa prosedur yang rumit.
Ia juga menekankan bahwa kualitas pelayanan hanya dapat terjaga apabila seluruh pegawai memiliki komitmen dan konsistensi dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik harus dijaga. Karena itu kami terus memperbaiki sistem layanan agar lebih cepat, tepat, dan mudah diakses,” tutupnya.






