AksaraKaltim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang resmi menetapkan aturan teknis terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Berdasarkan Keputusan Disdikbud Nomor: 400.3.1/078/DISDIKBUD/2026, calon peserta didik tingkat SMP memiliki kesempatan besar untuk masuk ke sekolah impian melalui jalur prestasi akademik maupun non-akademik.
Ketentuan Jalur Prestasi Akademik
Bagi lulusan SD, MI, dan Paket A yang mengandalkan nilai ujian, jalur prestasi akademik menyediakan kuota sebesar 20 persen dari total daya tampung sekolah. Dalam prosesnya, calon murid diperbolehkan memilih maksimal tiga sekolah tujuan yang berbeda di Bontang, di mana urutan pilihan sekolah tersebut akan menentukan tingkatan seleksi.
Seleksi jalur ini didasarkan pada gabungan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Nilai Sekolah Bersama (USB). Menariknya, jika ditemukan dua calon siswa atau lebih yang memiliki nilai akhir yang sama, panitia akan menentukan peringkat berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah tujuan.
Kuota Non-Akademik dan Apresiasi Penghafal Al-Qur’an
Sementara itu, untuk jalur non-akademik, pemerintah menyiapkan kuota sebesar 10 persen. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki sertifikat kejuaraan atau prestasi khusus, termasuk para penghafal Al-Qur’an (tahfiz).
Dalam sistem penilaian, nilai ujian sekolah akan ditambah dengan poin afirmasi atau bonus nilai sesuai tingkat prestasi yang diraih. Untuk kategori penghafal Al-Qur’an tingkat internasional, Juara 1 (30 juz) mendapatkan tambahan 50 poin, Juara 2 (26 juz) mendapat 45 poin, dan Juara 3 (22 juz) mendapat 40 poin.
Pada tingkat nasional, Juara 1 dengan hafalan 18 juz diberikan tambahan 35 poin, disusul Juara 2 (15 juz) dengan 31 poin, dan Juara 3 (12 juz) dengan 27 poin. Untuk tingkat provinsi, poin yang diberikan adalah 23 poin untuk Juara 1 (9 juz), 20 poin untuk Juara 2 (7 juz), dan 17 poin untuk Juara 3 (5 juz).
Terakhir, untuk tingkat kota, Juara 1 (3 juz) memperoleh 14 poin, Juara 2 (2 juz) memperoleh 12 poin, dan Juara 3 memperoleh 10 poin.
Prestasi Berjenjang dan Kategori Lomba
Selain prestasi keagamaan, nilai penghargaan juga diberikan kepada pemenang berbagai ajang bergengsi seperti Olimpiade Sains Nasional (OSN), Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N), serta Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN).
Termasuk dalam daftar adalah Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI), Gala Siswa Indonesia (GSI), International Junior Science Olympiade (IMSO), serta berbagai lomba olahraga dan seni budaya lainnya. Untuk lomba berjenjang ini, nilai afirmasi yang diberikan ditetapkan satu tingkat di bawah standar poin prestasi utama yang telah ditentukan dalam Juknis.






