Disdikbud Bontang Verifikasi Ulang Penerima Insentif, 1.418 Tenaga Pendidik Terdata di Awal 2026

Ilustrasi pemberian insentif kepada guru dan tenaga pendidikan di Kota Bontang. (Gemini/AI)

AksaraKaltim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang merilis data terbaru jumlah penerima insentif bagi guru dan tenaga kependidikan di Kota Taman. Berdasarkan hasil verifikasi pada Triwulan I tahun 2026, tercatat sebanyak 1.418 orang ditetapkan sebanyak penerima.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Bontang, Ishak Karangan menjelaskan, jika angka tersebut sudah mengalami penyesuaian dibandingkan data pada Triwulan IV tahun 2025 yang mencapai 1.443 penerima.

Penurunan jumlah tersebut terjadi setelah Disdikbud melakukan pembersihan data guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Pihak Disdikbud menjelaskan bahwa perubahan data sebesar 25 orang tersebut disebabkan oleh berbagai faktor teknis di lapangan. Setelah dilakukan verifikasi ketat, ditemukan adanya tenaga pendidik yang telah memasuki masa pensiun, melakukan mutasi kerja, hingga memutuskan untuk berhenti mengajar.

Meski terjadi penyesuaian jumlah penerima, komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam menjaga kesejahteraan tenaga pendidik tetap menjadi prioritas utama. Setiap tenaga pendidik yang lolos verifikasi berhak menerima total insentif sebesar Rp2.000.000 setiap bulannya. Nominal tersebut bersumber dari anggaran pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, dengan rincian dari Pemkot Bontang Rp1.500.000 dan Pemprov Kaltim: Rp500.000.

Langkah verifikasi ini dilakukan secara rutin oleh Disdikbud Bontang untuk memastikan anggaran daerah terserap secara efisien dan hanya diberikan kepada mereka yang masih aktif mengabdi di satuan pendidikan, baik di sekolah swasta maupun guru non-PNS di sekolah negeri.

Proses pemutakhiran data ini juga menjadi dasar penting bagi rencana perubahan skema pencairan dari sistem triwulan ke sistem bulanan yang tengah diperjuangkan melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015. Dengan data yang akurat, diharapkan penyaluran hak para pendidik ke depannya dapat berjalan lebih cepat dan tepat waktu.