AksaraKaltim — Kasus keracunan terhadap pelajar Kota Bontang usai menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan belakangan ini, salah satunya dari Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf.
Yusuf-sapaannya sepakat atas langkah tegas yang diambil oleh Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Balikpapan. Dimana jika terbukti lalai dalam bekerja, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus dicopot dari jabatannya.
“Saya setuju, karena mereka dianggap lalai hingga menimbulkan kejadian seperti ini (keracunan),” ujarnya saat ditemui, Sabtu (15/8/2026).
Yusuf berharap, dengan adanya kejadian ini menjadi pelajaran bagi SPPG lain yang ada di Kota Bontang, untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam mengolah bahan makanan Program MBG bagi pelajar.
“Pembelajaran yang bisa diambil, semoga lebih baik lagi ke depannya. Kalau programnya sudah bagus, tinggal pelaksanaanya,” jelasnya.
Sebelumnya, beberapa pelajar dari sejumlah sekolah yang ada di Bontang mengalami muntah dan mual usai menyantap MBG. Mereka diduga kuat mengalami keracunan.
Imbas dari kejadian itu, Kepala SPPG terancam dicopot dari jabatannya apabila terbukti tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan Program MBG.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Balikpapan, Paska Pakpahan, mengatakan evaluasi pasca kejadian MBG di Bontang juga akan menyasar kepala SPPG dan pengawas gizi.
Menurutnya, kepala SPPG yang terbukti tidak menjalankan tugas sesuai SOP dapat langsung dicopot. Sementara pengawas gizi yang tidak menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan akan diberikan surat peringatan.
“Kalau kepala SPPG-nya, ketika ada kejadian fatal, sekarang sudah berubah namanya dari kejadian menonjol menjadi kejadian fatal, maka secara otomatis akan dilakukan pencopotan,” tegas Paska saat diwawancarai, Selasa (11/8/2026). (Adv)






