Bahas Raperda RTRW, Heri Keswanto Soroti Bus Penjemput Karyawan dan Ketertiban Fasilitas Publik

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (AksaraKaltim).

AksaraKaltim — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) Kota Bontang menyoroti aspek keselamatan dan kenyamanan fasilitas publik.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, mengusulkan kemungkinan pembangunan halte bus penjemputan pekerja di sekitar area bermain anak.

Usulan tersebut dilatarbelakangan oleh insiden kecelakaan lalu lintas baru-baru ini yang melibatkan bus perusahaan dan pengendara sepeda motor hingga memicu korban jiwa.

Pria yang akrab disapa Herkes itu menilai, ketersediaan titik kumpul resmi berupa halte bus dapat mencegah para pekerja menunggu jemputan di pinggir jalan.

“Apakah memungkinkan dibangun halte di sekitarnya? Tujuannya agar ada titik kumpul penjemputan bus perusahaan, sehingga pekerja tidak lagi menunggu jemputan di pinggir jalan yang berisiko,” ujar Herkes dalam rapat pembahasan Raperda RTRW.

Menanggapi usulan tersebut, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang yang tergabung dalam Tim Raperda menyatakan bahwa pembangunan halte di kawasan area bermain anak tidak memungkinkan untuk direalisasikan.

Pihak DLH menjelaskan, saat ini Kota Bontang memiliki dua lokasi area bermain anak yang telah mengantongi persetujuan dan sertifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Keterbatasan lahan di area dalam maupun luar taman menjadi kendala utama penyediaan fasilitas halte, khususnya di Taman Tanjung Laut.

DLH menjelaskan lapangan, salah satunya di kawasan Taman Tanjung Laut. Taman tersebut selalu ramai pengunjung dari siang hingga sore hari. Beban kepadatan lalu lintas di lokasi itu kian bertambah akibat banyaknya kendaraan pengantre BBM yang memanfaatkan area depan taman sebagai tempat parkir.

Atas pertimbangan ketersediaan lahan, standar kelayakan taman ramah anak dari KemenPPPA, serta faktor keselamatan lalu lintas, usulan pembangunan halte di dalam maupun area sekitar taman bermain anak dipastikan sulit diakomodasi dalam tata ruang kota. (Adv)