Pangkalan Nakal Picu Lonjakan Harga Elpiji 3 Kg di Bontang, DPRD Desak Sanksi Cabut Izin

Anggota Komisi B DPRD Bontang, Suharno. (AksaraKaltim)

AksaraKaltim – Tim monitoring Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram atau gas melon.

Praktik culas yang dilakukan oleh oknum pangkalan ini disinyalir menjadi biang kerok melambungnya harga gas di tingkat konsumen.

Merespons temuan tersebut, Anggota Komisi B DPRD Bontang, Suharno, mendesak pemerintah daerah khususnya Diskop-UKMPP untuk memperketat pengawasan. Menurut politikus PKS ini, lonjakan harga gas melon dari HET resmi Rp 21 ribu menjadi Rp 30 ribu ribu per tabung, jelas merupakan bentuk mark-up harga yang merugikan rakyat kecil.

BACA JUGA:  Bontang kembali Raih WTP, DPRD Apresiasi Kinerja Pemkot

“Kasihan masyarakat yang harusnya menikmati LPG subsidi tapi malah harus membeli dengan harga mahal. Kalau sudah ada temuan di lapangan, harus diumumkan siapa yang salah dan diberikan sanksi. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut,” tegas Suharno.

Suharno menilai lonjakan harga ini sangat janggal mengingat saat ini tidak berada dalam momentum hari besar keagamaan atau periode lonjakan permintaan. Ia juga menyoroti adanya laporan warga mengenai aktivitas bongkar muat gas yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada dini hari.

“Jika terdapat pihak yang sengaja melakukan pelanggaran, berikan peringatan pertama. Namun jika masih terulang, ya harus ada ketegasan, bahkan kalau perlu izin usahanya dicabut,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Komisi A DPRD Kota Bontang Usul UGD Dua Puskesmas Bontang Selatan Siaga 24 Jam

Diketahui, dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Tim monitoring Pemkot Bontang pada Kamis (11/6/2026) lalu, tim menemukan bahwa pangkalan lebih memprioritaskan penjualan tabung gas melon kepada pihak pengecer ketimbang masyarakat langsung. Akibat jatah kuota warga yang dipangkas, rantai distribusi menjadi lebih panjang dan memicu pembengkakan harga di pasaran.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMPP) Bontang, Eko Arisandi, mengungkapkan bahwa temuan ini menjawab keluhan masyarakat terkait tingginya harga gas melon belakangan ini.

BACA JUGA:  Dewan Bontang Sayangkan Banyak Lapak Kosong di Pasar Tamrin, Rustam: Berimbas ke PAD

“Ini yang salah, karena kuota dari pangkalan lebih banyak dijual ke pengecer ketimbang ke konsumen langsung. Pengecer terpaksa menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) karena harga beli dari pangkalan saja sudah menyentuh Rp 24 ribu,” jelas Eko.

Selain memanipulasi distribusi, tim monitoring juga mendapati pelanggaran administratif di mana pihak pangkalan tidak memperbarui data pada Merchant Apps Pertamina (MAP) secara real-time.

Padahal, aplikasi tersebut berfungsi penting agar masyarakat dapat memantau ketersediaan tabung subsidi di pangkalan terdekat. (Adv)