Dekat dengan Perkantoran dan Pemukiman Warga, Herkes Usul TPA Bontang Lestari Dipindah Dekat Area Industri

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto (kemeja putih). (AkaraKaltim).

AksaraKaltim — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengusulkan relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontang Lestari ke kawasan yang jauh dari permukiman warga, seperti di sekitar area industri. Usulan ini muncul seiring estetika kota, dampak bau ke warga, hingga ancaman krisis kapasitas TPA pada 2030 mendatang.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menilai keberadaan TPA di lokasi saat ini kurang tepat karena berada di jalur utama menuju kawasan perkantoran pemerintah dan gedung DPRD. Selain estetika, jaraknya yang dekat dengan pemukiman kerap memicu keluhan dari warga setempat.

“Akses menuju kantor pemerintah dan DPRD melewati TPA, itu kurang elok dari sisi estetika. TPA juga dekat dengan penduduk. Ketika angin kencang, dampaknya sangat dirasakan warga. Cukup banyak keluhan soal ini. Memungkinkan tidak kalau dipindah, misalnya ke dekat area industri yang jauh dari pemukiman?” ujar Herkes-sapaannya saat pembahasan Raperda RTRW Bontang.

Menanggapi usulan tersebut, Tim Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada lokasi baru yang representatif untuk menggantikan TPA Bontang Lestari.

Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bapperida Bontang, Noni Agetha, mengungkapkan bahwa permasalahan utama TPA saat ini adalah ancaman keterbatasan daya tampung. Berdasarkan proyeksi volume sampah, TPA Bontang Lestari diperkirakan mengalami defisit kapasitas hingga 45.548 meter kubik per tahun pada 2030.

“Berdasarkan perhitungan proyeksi sampah kita, pada tahun 2030 kondisinya sudah akan meluber karena minus 45.548 meter kubik per tahun,” kata Noni.

Noni menjelaskan, saat ini produksi sampah di Kota Bontang berkisar 109 ton per hari, dengan lebih dari 70 ton di antaranya masuk ke TPA. Tingginya pasokan sampah ke TPA terjadi akibat minimnya fasilitas pemilahan dan pengolahan awal di tingkat hulu.

Kondisi tersebut membuktikan bahwa pengelolaan sampah di Bontang tidak lagi bisa bergantung semata pada sistem pembuangan akhir di TPA. Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kota Bontang kini tengah mengejar pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berkapasitas 100 ton per hari guna menekan pembuangan sampah langsung ke TPA. (Adv)