AksaraKaltim – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal terhadap para pegawai sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang berintegritas. Serta mencegah terjadinya praktik gratifikasi di lingkungan organisasi.
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti, mengatakan penguatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari implementasi Zona Integritas (ZI) yang saat ini terus dijalankan di instansinya. Menurutnya, pengawasan yang efektif menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pengawasan internal kami perkuat dengan menunjuk pejabat struktural sebagai koordinator pada masing-masing area perubahan. Mereka bertugas melakukan pemantauan langsung dengan dukungan alat rekam dan panduan yang telah disiapkan agar proses pengawasan berjalan objektif,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/6/2026).
Retno menjelaskan, pembangunan Zona Integritas di DPK Bontang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen administrasi. Program tersebut dijalankan melalui enam area perubahan reformasi birokrasi yang menjadi pedoman seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui enam area perubahan tersebut, seluruh aparatur didorong untuk mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK yang meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Enam area perubahan ini menjadi fondasi utama kami. Kami ingin seluruh pegawai benar-benar menerapkan nilai ASN BerAKHLAK dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” kata Retno.
Selain pengawasan internal, pelaksanaan Zona Integritas juga mendapatkan pemantauan dari Inspektorat Daerah Kota Bontang sebagai pengawas eksternal. Evaluasi dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Retno menambahkan, konsistensi dalam menjalankan berbagai program perbaikan birokrasi menjadi syarat penting bagi perangkat daerah yang ingin memperoleh predikat Zona Integritas.
Terkait pencegahan korupsi, Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya pegawai DPK Bontang yang terindikasi menerima gratifikasi. Meski demikian, instansinya tetap menerapkan langkah antisipatif melalui pengawasan ketat dan mekanisme penindakan yang jelas.
“Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada pegawai yang diketahui menerima gratifikasi. Namun jika suatu saat ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi yang diberikan secara bertahap sesuai aturan, mulai dari pembinaan oleh atasan langsung hingga tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan dan penerapan Zona Integritas secara konsisten, DPK Bontang berharap dapat memperkuat budaya kerja profesional sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang diberikan.






