Warga Keluhkan Debu dan Kerusakan Rumah, DPRD Bontang Datangi Polder Tanjung Laut

Saat berlangsungnya kunjungan lapangan. (Istimewa).

AksaraKaltim — Komisi C bersama Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Polder Tanjung Laut di Jalan Selat Karimata, Bontang Selatan, Senin (10/8/2026).

Sidak ini dilakukan menyusul keluhan warga terkait aktivitas proyek yang dinilai mengabaikan dampak lingkungan, khususnya polusi debu dan ceceran material di badan jalan.

Rahman, warga RT 9 Kelurahan Tanjung Laut, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan dampak lingkungan oleh pihak kontraktor. Menurutnya, pembersihan jalan baru dilakukan menjelang kedatangan rombongan dewan.

“Jalan disapu pagi tadi sebelum dewan datang, tapi itu bukan solusi. Harus disiram rutin karena debunya mengganggu anak-anak PAUD yang berada tepat di seberang akses masuk proyek,” tegas Rahman.

Sempat terjadi perdebatan antara warga dan pihak kontraktor yang mengklaim telah rutin membersihkan jalan. Namun, Rahman membantah dan menyebutkan bahwa selama hampir dua bulan proyek berjalan, warga tidak pernah melihat adanya upaya penyiraman jalan secara berkala.

“Kami tidak menolak proyek. Yang kami minta hanya dampak lingkungannya diperhatikan,” imbuhnya.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan bahwa kebersihan jalan dan kenyamanan lingkungan sekitar merupakan tanggung jawab penuh pihak kontraktor selama masa pengerjaan proyek pengendali banjir ini.

Selain masalah debu, DPRD juga menerima laporan dari warga terkait kerusakan sejumlah bangunan rumah yang diduga akibat getaran atau aktivitas proyek.

Andi Faizal menyatakan bahwa persoalan ini telah dibahas bersama pihak kelurahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK), serta kontraktor pelaksana. Hasilnya, pihak kontraktor telah menyatakan kesanggupan untuk bertanggung jawab.

“Kontraktor siap melakukan penyiraman secara rutin untuk meminimalisir polusi udara. Kemudain, apabila terbukti kerusakan rumah warga diakibatkan oleh dampak pembangunan, pihak kontraktor berkomitmen untuk menyelesaikannya,” ujarnya.

Politisi Golkar yang akrab disapa Andi Faiz itu, secara khusus menginstruksikan DPUPR Bontang untuk mengawasi ketat pembersihan sisa material di badan jalan agar tidak membahayakan pengguna jalan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Tolong ini dibersihkan, jangan sampai masyarakat terus terdampak,” tegasnya

Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air (SAMSDA) DPUPR Bontang, Edi Suprapto, memastikan pihaknya akan segera mengambil langkah cepat.

Pihaknya akan meminta kontraktor pelaksana agar segera membersihkan ruas jalan yang terdampak material proyek serta memaksimalkan mitigasi debu ke depannya.

“Kami akan maksimalkan dan mengarahkan kontraktor untuk melakukan pembersihan,” pungkas Edi. (Adv)