AksaraKaltim – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang sukses menjalankan tahap pertama program layanan ‘Jemput Bola’ untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026. Melalui inovasi pelayanan ini, realisasi pembayaran pajak yang berhasil dihimpun mencapai kisaran Rp173 juta.
Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan program tersebut dilaksanakan untuk memudahkan masyarakat membayar PBB, baik melalui kanal digital maupun layanan konvensional yang langsung hadir di setiap kelurahan.
Layanan jemput bola tahap pertama dilaksanakan sejak April hingga awal Mei 2026. Petugas membuka layanan selama dua hari di masing-masing kelurahan agar masyarakat dapat melakukan pembayaran tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
“Bapenda memang terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain membuka berbagai kanal pembayaran digital, kami juga tetap menyediakan layanan konvensional melalui program jemput bola agar masyarakat lebih mudah menunaikan kewajiban pajaknya,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan data Bapenda, wilayah Bontang Barat menjadi penyumbang pembayaran terbesar. Sebanyak 286 wajib pajak melakukan pembayaran dengan total 364 Nomor Objek Pajak (NOP) dan nilai transaksi sekitar Rp72 juta.
Sementara itu, di Bontang Utara tercatat 246 wajib pajak membayar PBB dengan 331 NOP atau sekitar Rp52 juta. Adapun di Bontang Selatan terdapat 227 wajib pajak dengan 272 NOP dan nilai pembayaran sekitar Rp48 juta.
Secara keseluruhan, jumlah wajib pajak yang memanfaatkan layanan jemput bola tahap pertama mencapai 759 orang dengan total 967 NOP yang dibayarkan.
Natalia menjelaskan capaian tersebut meningkat dibandingkan pelaksanaan tahap pertama tahun 2025 yang hanya mencatat 518 wajib pajak dengan 689 NOP dan nilai pembayaran sekitar Rp122 juta.
“Kalau dibandingkan tahun lalu, terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Tahun 2025 tahap pertama jumlah wajib pajak yang membayar melalui jemput bola sebanyak 518 orang, sedangkan tahun ini mencapai 759 wajib pajak. Nilai pembayarannya juga naik dari sekitar Rp122 juta menjadi Rp173 juta,” katanya.
Menurutnya, peningkatan tersebut tidak lepas dari upaya sosialisasi yang dilakukan Bapenda melalui kecamatan, kelurahan, hingga publikasi di berbagai media. Tahun ini, program jemput bola juga akan dilaksanakan sebanyak tiga kali, lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya dua kali dalam setahun.
“Kami menyampaikan informasi melalui surat ke kecamatan dan kelurahan, kemudian diperkuat dengan publikasi di media. Dampaknya sangat baik karena masyarakat menjadi tahu jadwal layanan yang kami buka dan memanfaatkannya untuk membayar PBB,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah tahap pertama selesai, Bapenda akan kembali melaksanakan layanan jemput bola pada awal Juli hingga menjelang September sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Tahun ini kami merencanakan tiga kali pelaksanaan jemput bola. Harapannya semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut sehingga realisasi penerimaan PBB-P2 juga semakin optimal,” pungkasnya. (Adv)






