AksaraKaltim – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, menilai Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) kurang tegas dalam menyikapi persoalan harga elpiji 3 kilogram (kg) yang kerap melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menurut Awin—sapaan akrabnya menilai, DKUMPP hingga kini belum memiliki regulasi khusus dan tegas untuk melakukan penindakan langsung di lapangan. Akibatnya, rantai distribusi elpiji subsidi dari pangkalan resmi seolah-olah sepenuhnya dikendalikan oleh agen tanpa intervensi pemkot.
“Harusnya ada regulasi khusus dari DKUMPP. Jadi, ketika ditemukan ada pangkalan yang bermasalah, OPD terkait bisa langsung mengeluarkan rekomendasi sanksi tegas untuk pangkalan tersebut,” ujarnya.
Ia menyayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang sampai hari ini terkesan tidak berkutik dalam memberikan sanksi bagi pangkalan-pangkalan nakal. Padahal, kelangkaan dan mahalnya harga gas melon di atas HET diduga kuat terjadi karena adanya permainan oknum internal pangkalan.
“Logikanya saja, satu orang bisa membeli lebih dari satu tabung, kenapa bisa lolos? Padahal aturan dari Pertamina sudah jelas, setiap pembelian di pangkalan wajib menyertakan KTP,” cecar Awin.
Sebelumnya, inspeksi mendadak (sidak) yang menyasar distribusi elpiji bersubsidi 3 kg di Bontang memang berhasil membongkar sejumlah kejanggalan. Selain mendapati komoditas bersubsidi ini dijual di atas HET, petugas juga menemukan adanya pengecer yang menimbun lebih dari 100 tabung gas melon.
Sidak tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari DKUMPP Bontang bersama Pertamina Patra Niaga serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Setda Bontang.
Kepala DKUMPP Bontang, Eko Arisandi, mengungkapkan bahwa pemantauan ketat ini sengaja dilakukan demi merespons jeritan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon, serta maraknya laporan mengenai harga jual yang ugal-ugalan.
Salah satu temuan paling mencolok dalam sidak tersebut berada di salah satu pangkalan di Jalan KS Tubun. Saat dicocokkan, jumlah tabung yang tercatat di dalam sistem digital Merchant Apps Pertamina (MAP) berbeda jauh dengan kondisi fisik tabung yang ada di lapangan.
“Ada tabung yang secara fisik sebenarnya sudah habis terjual, tetapi di dalam aplikasi sistem masih tercatat tersedia. Ini yang memicu masalah di lapangan,” pungkas Eko. (Adv)






