AksaraKaltim – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang menjalin kolaborasi strategis dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang.
Mengusung semangat “Dua Tugas, Satu Misi”, sinergi ini berfokus pada penyelamatan rekam jejak sejarah daerah agar tidak hilang atau musnah.
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti, menegaskan bahwa kerja sama ini diwujudkan melalui kegiatan akuisisi arsip bersama.
“Langkah ini diambil untuk memastikan setiap dokumentasi peristiwa dan pengabdian di Bontang dapat terselamatkan dengan baik,” ujarnya, Jumat (29/5/2026), lalu.
Menurut Retno, kolaborasi ini memadukan dua fungsi penyelamatan yang krusial bagi daerah. Jika personel Damkar berjuang menyelamatkan fisik materi dari kobaran api, maka jajaran DPK bergerak menyelamatkan nilai sejarah yang terkandung di dalamnya.
Ia percaya bahwa setiap dokumentasi dan peristiwa di Kota Bontang memiliki nilai penting yang tidak boleh hilang.
“Seluruh catatan tersebut memuat rekam jejak berharga yang harus dijaga ketat sebagai memori kolektif daerah,” timpalnya.
Retno menambahkan, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Regulasi tersebut menjadi payung hukum sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam penyelamatan arsip.
“Melalui regulasi ini, Kita memiliki dasar yang kuat untuk mengamankan arsip-arsip yang bernilai guna kesejarahan, agar dokumen penting instansi maupun daerah tidak terabaikan begitu saja,” terang Retno.
Lebih lanjut, Retno menekankan bahwa arsip bukanlah sekadar tumpukan kertas usang. Lembaran arsip merupakan bukti otentik dari perjalanan, perjuangan, dan pelayanan nyata yang telah diberikan kepada masyarakat Kota Bontang.
“Melalui penguatan tata kelola arsip statis ini diharapkan dapat menjadi warisan berharga. Melalui langkah penyelamatan yang terintegrasi, generasi masa depan Bontang tetap dapat belajar dan mengambil hikmah dari sejarah masa lalu,” tandasnya. (Adv)






