AksaraKaltim – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro meninjau langsung Polsek Samarinda Kota, Selasa (21/10/2025), usai insiden kaburnya 15 tahanan dengan menjebol dinding sel pada Minggu (19/10/2025) siang.
Melansir Kompas.com, dalam kunjungannya, Endar memastikan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan penjagaan di lingkungan Polsek.
Ia juga menyoroti kondisi fisik bangunan yang sudah tua dan berstatus cagar budaya, sehingga sulit untuk dilakukan renovasi besar.
“Ada banyak faktor yang harus dievaluasi. Pertama, fisik bangunannya yang sudah lama. Kedua, sistem penjagaannya. Ketiga, kapasitas tahanan yang melebihi ideal,” ujar Endar saat dikonfirmasi pada Rabu (22/10/2025).
Ia menegaskan, seluruh aspek keamanan akan dikaji ulang agar kejadian serupa tidak terulang. Kapolda juga menyebut telah memeriksa sejumlah petugas jaga secara maraton untuk mengetahui penyebab pasti kaburnya para tahanan.
“Kami punya prosedur dan standar pengamanan. Semua petugas yang bertugas saat itu sedang kami periksa. Kalau ada yang lalai, tentu akan diberi sanksi sesuai aturan,” katanya.
Endar mengungkapkan, sebagian besar tahanan melarikan diri dengan memanfaatkan besi dari bangunan sel yang patah. Ia menyebut, benda tersebut seharusnya tidak berada di dalam ruang tahanan.
“Itu juga jadi bahan evaluasi kami. Barang apa saja yang boleh dan tidak boleh ada di dalam sel harus ditata ulang,” tambahnya.
Dari total 15 tahanan yang kabur, sepuluh orang telah berhasil ditangkap kembali dan kini ditahan di Polresta Samarinda. Lima lainnya masih dalam pengejaran.
Endar mengimbau para tahanan yang masih buron untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik agar proses hukum bisa berjalan.
“Kami minta lima tahanan yang masih di luar agar menyerahkan diri. Kami juga minta masyarakat membantu memberikan informasi jika mengetahui keberadaan mereka,” tegasnya.
Ia menambahkan, koordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda juga dilakukan untuk mencari solusi jangka panjang, termasuk rencana pemindahan kantor Polsek ke lokasi yang lebih representatif dan aman.
“Kami sudah berbicara dengan Wali Kota. Karena bangunan ini aset cagar budaya, tentu tidak bisa diubah sembarangan. Ke depan, kami ingin ada lokasi baru yang lebih layak untuk pelayanan publik dan keamanan,” tutur Endar.
Saat ini, seluruh tahanan di Polsek Samarinda Kota telah dipindahkan sementara ke Mapolresta Samarinda selama proses evaluasi berlangsung.