Ramadhani Klaim Sudah Penuhi Janji Politik

AksaraKaltim – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Ramadhani mengklaim sudah memenuhi sebagian besar janji politiknya selama menjadi anggota DPRD Kutim periode 2019 -2014. Pasalnya, secara bertahap janji politik tersebut sudah direalisasikannya melalui program di berbagai Organisasi Perangkat daerah (OPD).

“Di antaranya peningkatan jalan (beton) di gang-gang, drainase. Termasuk bantuan penanganan banjir yang saya salurkan melalui BPBD. Satu-satunya anggota dewan yang mengalokasikan untuk bantuan kebencanaan hanya saya,” klaim Ramadhani.

BACA JUGA:  DPRD Dukung Pemkab Ambil Alih Perbaikan Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Bantuan penanganan banjir yang dimaksud oleh Ramadhani, yakni pengadaan perahu karet. Ramadhani menyebut, pengadaan perahu karet tersebut menjadi prioritasnya usai berkaca pada musibah banjir yang melanda Kota Sangatta beberapa waktu lalu.

Menurut Ramadhani,kala itu karena keterbatasan peralatan, pemerintah daerah sampai harus mendatangkan perahu dari wilayah terdekat untuk membantu merelokasi warga terdampak banjir.

BACA JUGA:  Pansus LKPJ Bupati Tinjau Dua Proyek Multiyears di Kutim

“Bantuan tersebut, tidak hanya di dapil saya, namun juga diberikan ke beberapa desa lain. Di antarnya Singa Geweh dan Desa Sangatta Selatan,” jelas Ramadhani.

Selain sektor infrastruktur dasar dan bantuan kebencanaan, Politikus PPP ini juga mengaku telah mengalokasikan sebagian aspirasinya untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Terutama di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Sekarang kita bisa lihat, sudah tidak ada lagi anak-anak yang belajar di lantai, semua sudah duduk di kursi dengan meja yang representatif,” sebut Ramadhani.

BACA JUGA:  Yan Ipui Minta Seluruh Pihak Jalankan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Ramadhani mengaku bersyukur, amanah yang diberikan kepada masyarakat untuk memperjuangkan aspirasi sudah bisa ia tunaikan. Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa masyarakat terutama konsituenya yang kembali mempercayakan dirinya untuk kembali duduk di DPRD Kutim hingga 2029 mendatang. (Adv)

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731