AksaraKaltim – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang mengambil langkah taktis dalam memperkuat tata kelola birokrasi internal pada tahun anggaran 2026.
Langkah tersebut diwujudkan melalui perombakan dan penguatan struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan melibatkan belasan aparatur spesialis.
Sebanyak 16 pejabat fungsional yang memiliki keahlian spesifik di bidangnya kini resmi diterjunkan ke dalam sistem pelayanan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk keseriusan dan komitmen DPK Bontang dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik agar berjalan profesional, transparan, dan berbasis kompetensi.
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti, mengatakan bahwa dinamika tuntutan keterbukaan informasi publik berkembang sangat cepat. Karena itu, reformasi internal pada sektor sumber daya manusia (SDM) menjadi agenda penting yang tidak dapat ditunda.
“Komitmen kami dalam keterbukaan informasi publik diwujudkan melalui penguatan peran SDM fungsional yang terstruktur dan berbasis kompetensi,” ujar Retno saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Dalam skema operasional PPID yang baru, Retno merinci komposisi penempatan pejabat fungsional tersebut. Formasi strategis itu terdiri dari tiga pranata komputer, enam arsiparis, dan tujuh pustakawan.
Menurutnya, pembagian tugas tersebut dirancang agar setiap instrumen pelayanan memiliki penanggung jawab yang linear dengan latar belakang keahlian masing-masing. Ketiga profesi tersebut akan bekerja secara terintegrasi dalam satu tim pelayanan informasi publik.
“Pranata komputer bertugas mengawal lini digital dan arsitektur teknologi informasi instansi. Sementara pustakawan berfokus pada pematangan konten dan edukasi informasi, sedangkan arsiparis bertanggung jawab terhadap tata kelola arsip statis maupun dinamis,” ungkapnya.
Retno menegaskan, penempatan berbasis keahlian bertujuan mengikis birokrasi yang lambat dan tidak efisien. Ia ingin memastikan hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik dapat dipenuhi secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif yang berbelit.
“Melalui restrukturisasi tersebut, DPK Bontang menargetkan peningkatan indeks keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Model ini juga diharapkan dapat menjadi percontohan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dalam memaksimalkan potensi pejabat fungsional,” jelas Retno.






