AksaraKaltim – Pesatnya perkembangan era digital saat ini tidak dapat dibendung saat. Berbagai konten tak layak bagi anak-anak sangat marak bermunculan diberbagai platfrom media sosial.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sekitar 50,3 persen atau lebih dari 40 juta dari total sekitar 80 juta anak di Indonesia pernah terpapar konten bermuatan seksual di media sosial.
Hingga pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 adalah regulasi mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Aturan yang sering disebut sebagai PP Tunggu Anak Siap (TUNAS) ini diterbitkan untuk menjamin ruang digital yang lebih aman bagi anak dari berbagai potensi bahaya di internet.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan menjamurnya konten-konten negatif diberbagai platfrom media sosial tentu dapat memunculkan persoalan sosial termasuk di Bontang. Terlebih jika minimnya pengawasan orang tua terhadap anak saat bermain smartphone.
“Dengan adanya tontonan negatif, anak-anak pasti mudah terpengaruh,” kata dia
Kata dia, orang tua khususnya ibu menjadi madrasah pertama bagi anak. Oleh karena itu, anak harus dibekali dengan bentengi dengan kecerdasan intelektual dan agama sejak dini.
“Salah satu langkah awal penguatan intelektual dengan memasukkan anak ke sekolah Pendididikan Usia Dini (PAUD). Kemudian ditambah dengan kecerdasan spiritual,” terangnya.
Neni juga mendukung penerapan PP TUNAS di Bontang melalui sinergi Bunda PAUD tingkat kecamatan dan kelurahan. Dengan menggandeng dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak ber usia di bawah umur. Apalagi yang usianya masuk dalam kategori Golden Age (0 sampai 5 tahun).
“Bunda PAUD saya minta agar saling bergandeng tangan dengan masyarakat untuk menjaga generasi emas Bontang,” katanya. (Adv)






