AksaraKaltim — Kasus peredaran gelap narkotika di Kota Bontang kembali menorehkan fakta yang sangat miris. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang berhasil membongkar jaringan pengedar yang melibatkan dua oknum pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan barang bukti fantastis, yakni nyaris satu kilogram sabu.
Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa keterlibatan pelajar dalam jaringan narkoba skala besar ini merupakan sinyal bahaya yang sangat serius bagi Kota Taman.
“Ini sudah alarm merah bagi saya. Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh lapisan masyarakat hingga pemerintah untuk benar-benar waspada. Karena narkoba sekarang tidak lagi mengenal usia,” tegas Agus Haris saat dimintai tanggapan.
Agus Haris mengaku sangat prihatin melihat realita di mana anak di bawah umur sudah masuk ke dalam sirkel peredaran kelas berat. Berdasarkan estimasi barang bukti yang diamankan, ia menilai para pelaku bukan lagi sekadar korban atau pemakai pasif.
“Harus ada langkah ekstrem yang diambil oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Anak sekolah sudah berani menyimpan sabu hampir 1 kilogram. Artinya, ini bukan lagi sekadar pemakai, tapi sudah masuk kategori pengedar. Ada motif pendapatan dan tuntutan kebutuhan ekonomi di dalamnya,” urainya.
Melihat besarnya jumlah barang bukti yang masuk, politisi ini juga menyoroti bahwa Bontang kini tengah dibidik secara serius oleh para bandar besar.
“Artinya Bontang menjadi salah satu pasar yang dinilai potensial dan bagus (oleh bandar) kalau sampai barang sebesar itu bisa masuk. Apalagi yang disasar adalah masa depan anak sekolah, maka pengawasan di pintu masuk dan lingkungan Bontang harus diperketat,” tegas Wawali.
Sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polres Bontang mengamankan dua remaja pada Senin (11/5/2026) sekira pukul 20.00 WITA. Dari tangan keduanya, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan total berat 854,67 gram. Melibatkan pelajar kelas I SMK insial MAP (17) dan M (18) pelajar kelas II SMK.
“Sangat miris, pelajar yang jelas dunia utamanya adalah belajar, tapi kondisi lapangan yang ada malah menjadi pengedar,” sesal Agus Haris.
Di akhir penyataannya, Agus Haris mengingatkan bahwa membentengi generasi muda dari bahaya narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada instansi pendidikan atau pemerintah semata. Ruang siber dan interaksi sosial anak di luar sekolah justru menjadi titik krusial yang harus dipantau.
“Pengawasan orang tua sangat diperlukan di sini. Anak berada di sekolah itu hanya berkisar 8 jam, sisanya mereka ada di lingkungan rumah dan keluarga. Jadi ini bukan hanya tugas guru dan pemerintah saja, tapi sudah menjadi tugas bersama, termasuk peran paling utama dari orang tua dalam pengawasan sehari-hari,” pungkasnya. (Adv)






