Lolos Audit BPK RI dan Taat Regulasi, Pengadaan Paperless System DPRD Bontang Terbukti Akuntabel

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bontang, Yessy Waspo Prasetyo. (AksaraKaltim).

AksaraKaltim — Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bontang, Yessy Waspo Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh tahapan pengadaan sarana penunjang di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bontang, mulai dari proses perencanaan hingga realisasi fisik, dipastikan berjalan transparan dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Pelaksanaan program ini mengacu pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) serta telah terdaftar dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Sebelum digulirkan, program Paperless Conference System tersebut telah melalui mekanisme verifikasi dan asistensi ketat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bontang, yang melibatkan Bapperida, Inspektorat, BPKAD, hingga Bagian Hukum Setda Kota Bontang.

Akuntabilitas pengadaan fasilitas ini kian teruji saat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menggelar audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 pada awal tahun 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, proyek digitalisasi ini dijadikan salah satu sampel uji petik pemeriksaan secara langsung.

“Saat BPK RI melakukan audit LKPD, kegiatan ini menjadi salah satu sampel uji pemeriksaan. BPK membedah secara menyeluruh, mulai dari alur perencanaan, mekanisme pengadaan barang dan jasa, hingga kesesuaian fisik unit di lapangan. Hasilnya bersih, tidak ada catatan temuan maupun pelanggaran regulasi,” ujar Yessy.

Selain itu juga dijelaskan, penerapan Paperless Conference System yang terpusat di Ruang Rapat Tiga Gedung DPRD Kota Bontang kini menghadirkan transformasi positif bagi tata kelola rapat-rapat legislatif.

Fasilitas digital interaktif tersebut dimanfaatkan secara optimal dalam berbagai agenda strategis, seperti Rapat Kerja Komisi, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), hingga penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Implementasi teknologi modern ini terbukti efektif menekan alokasi belanja cetak dan penggandaan dokumen dinas.

“Proses pembahasan APBD maupun Raperda yang sebelumnya menyedot puluhan rim kertas fotokopi kini beralih sepenuhnya ke format digital yang dapat diakses langsung melalui monitor di meja kerja setiap anggota dewan. Selain menghemat biaya operasional kertas secara signifikan, sistem ini dilengkapi fitur perekam otomatis yang mempercepat penyusunan risalah rapat oleh tim notulen,” jelasnya. (Adv)