Cegah Kasus Keracunan Berulang, Alfin Minta DLH Awasi Ketat IPAL Dapur SPPG

Ilustrasi IPAL SPPG yang mengelola Program MBG.

AksaraKaltim – Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk lebih aktif turun tangan dalam pengelolaan lingkungan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya menyangkut sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada di setiap dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Desakan ini muncul menyusul ditemukannya sejumlah kasus keracunan di kalangan pelajar usai menyantap makanan program MBG di lingkungan sekolah. Alfin menilai, persoalan ini tidak boleh hanya dilihat dari sisi bahan baku atau proses memasak semata, melainkan juga perlu ditelusuri dari aspek kebersihan lingkungan sekitar dapur produksi.

BACA JUGA:  Cegah Alih Fungsi Lahan Ilegal, Pansus RTRW Minta Warga Bontang Taati Aturan LBS

Sebagai komisi yang membidangi urusan lingkungan hidup, ia menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan di dapur SPPG harus benar-benar dijalankan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), maupun mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup yang berlaku.

“Sehingga higienitas produk yang dihasilkan SPPG bukan hanya berasal dari bahan baku, tetapi juga lingkungannya,” ujar Alfin, Senin (17/8/2026).

BACA JUGA:  RTRW Jadi Acuan Jangka Panjang, Pansus DPRD Bontang Minta OPD Tak Main-Main Soal Data

Ia menjelaskan, sistem pengolahan limbah yang dikelola dengan tidak baik berpotensi menjadi sumber kontaminasi tersembunyi yang justru luput dari perhatian, meski bahan baku dan proses memasak sudah memenuhi standar kebersihan. Karena itu, menurutnya, pengawasan terhadap IPAL menjadi salah satu mata rantai penting yang tidak boleh diabaikan dalam menjamin keamanan pangan program MBG.

Alfin berharap, DLH dapat melakukan pemantauan secara berkala terhadap seluruh dapur SPPG yang beroperasi di Bontang, guna memastikan sistem pembuangan limbah cair maupun padat sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar maupun berdampak pada kualitas produk makanan yang dihasilkan.

BACA JUGA:  DPRD Bontang Bahas Revisi Perda Penyelenggaraan Pasar Rakyat hingga Toko Swalayan, Target Selesai Tahun Ini

Ia menambahkan, sinergi antara DLH dengan pihak pengelola SPPG perlu terus diperkuat, mengingat program MBG merupakan program strategis nasional yang menyasar langsung kesehatan dan tumbuh kembang anak-anak sekolah. Oleh karena itu, aspek kebersihan lingkungan dapur produksi tidak boleh luput dari perhatian, sejalan dengan upaya menjaga higienitas dan keamanan pangan yang disalurkan kepada para pelajar di Kota Bontang. (Adv)

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731