AksaraKaltim – Pelaku usaha perhotelan di Kota Bontang tidak perlu khawatir dengan adanya kenaikan tarif pajak pada perubahan anggaran 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang memastikan tidak ada penyesuaian tarif pajak hotel, meski pemerintah terus mengoptimalkan penerimaan dari sektor tersebut.
Kepala Bapenda Bontang Natalia Trisnawati menegaskan, pihaknya tidak berencana menaikkan tarif pajak hotel dalam perubahan anggaran. Langkah itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi usaha perhotelan yang penerimaannya sangat bergantung pada tingkat kunjungan tamu.
“Perubahan enggak ada. Kami tidak akan berani menaikkan di perubahan,” ujarnya, Senin (14/9/2026)
Natalia menjelaskan, pajak hotel dikenakan berdasarkan laporan pendapatan yang disampaikan masing-masing wajib pajak. Dengan demikian, besaran pajak yang harus dibayarkan mengikuti nilai transaksi atau pendapatan yang dilaporkan, bukan berdasarkan kenaikan tarif secara sepihak.
Dia mencontohkan, apabila sebuah hotel melaporkan pendapatan sebesar Rp10 juta, maka pajak yang dikenakan sebesar 10 persen dari nilai tersebut. Artinya pajak yang dikenakan adalah sekitar Rp1 juta.
“Seumpama laporannya Rp10 juta, ya 10 persen dari Rp10 juta itu,” jelasnya.
Ketentuan tarif tersebut berlaku sama bagi seluruh jenis usaha penginapan yang menjadi objek pajak, termasuk hotel dan vila. Artinya, tidak ada perbedaan persentase tarif berdasarkan jenis akomodasi tersebut.
Berdasarkan data realisasi pajak daerah Bapenda Bontang hingga Agustus 2026, penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan tercatat Rp1,53 miliar dari target Rp2,33 miliar atau mencapai 65,80 persen.
Penerimaan tersebut mencakup pajak hotel serta rumah penginapan, guesthouse, bungalo, resor, dan cottage.
Bapenda tetap berupaya mengoptimalkan penerimaan melalui pendataan dan pengawasan terhadap wajib pajak. Namun, Natalia menegaskan, upaya tersebut tidak dilakukan dengan menaikkan tarif yang berlaku.
Pendekatan itu diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan keberlangsungan usaha perhotelan di Bontang. (Adv)






