Bapenda Bontang Mulai Garap Potensi PAD dari Fasilitas Hotel

Kepala Bapenda Bontang Natalia Trisnawati menjelaskan terkait besaran PAD yang diperoleh hingga semester pertama. (AksaraKaltim).

AksaraKaltim – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang melihat peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa perhotelan, khususnya pemanfaatan ruang rapat dan ruang pertemuan.

Kepala Bapenda Bontang, Natali Trisnawati, menjelaskan potensi tersebut muncul setelah adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaporan objek pajak jasa perhotelan.

Menurut Natali, selama ini sebagian wajib pajak hotel hanya melaporkan pendapatan dari penyewaan kamar. Padahal, berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024, jasa perhotelan juga mencakup fasilitas penunjang serta penyewaan ruang rapat dan pertemuan.

BACA JUGA:  Prioritaskan Keamanan Data, Bapenda-Diskominfo Bontang Matangkan Integrasi Sistem

“BPK melihat ada potensi yang bisa digarap karena selama ini yang dilaporkan umumnya hanya akomodasi,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Kamis (4/6/2026).

Meski demikian, Natalia menegaskan rekomendasi tersebut bukan merupakan temuan yang bersifat material, melainkan masukan positif agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan sumber penerimaan yang tersedia.

“Ini justru membantu kami memetakan potensi pajak yang selama ini belum tergambar secara maksimal,” katanya.

BACA JUGA:  Bapenda Bontang sebut Kepatuhan Pelaku Usaha Jadi Kunci Optimalisasi Pajak Daerah

Lebih lanjut, ia menambahkan, peningkatan pelaporan dari sektor tersebut diharapkan dapat memperkuat PAD tanpa harus menambah jenis pajak baru.

“Potensinya memang sudah ada, tinggal memastikan pelaporannya sesuai aturan,” jelasnya. (Adv)

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731