AksaraKaltim – Transformasi digital dalam pembayaran pajak daerah terus digencarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang. Sebagai bentuk dukungan terhadap elektronifikasi transaksi, Bapenda memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah wajib pajak yang telah menerapkan sistem pembayaran digital dalam transaksi perpajakannya.
Langkah ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap wajib pajak yang turut berkontribusi dalam mendorong sistem pembayaran pajak daerah yang lebih modern, praktis, dan transparan.
Kepala Bapenda Kota Bontang Natalia Trisnawati mengatakan, penerapan pembayaran digital merupakan bagian penting dalam memperkuat ekosistem transaksi non-tunai di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, keterlibatan wajib pajak dalam menggunakan sistem pembayaran digital tidak hanya memberikan kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“Pemberian piagam penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada wajib pajak yang telah mendukung penerapan transaksi digital. Partisipasi mereka menjadi bagian penting dalam mendorong transformasi pembayaran pajak daerah di Kota Bontang,” ujarnya, Selasa (29/9/2026).
Natalia menuturkan, semakin banyak wajib pajak yang beralih menggunakan pembayaran non-tunai, semakin kuat pula fondasi digitalisasi transaksi daerah. Sistem tersebut diharapkan dapat menciptakan proses pembayaran yang lebih efisien sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan penerimaan pajak.
Selain memberikan penghargaan, Bapenda juga terus mengajak seluruh wajib pajak agar konsisten memanfaatkan kanal pembayaran digital dalam setiap transaksi perpajakan.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam menunaikan kewajiban pajaknya.
“Pembayaran pajak secara digital bukan sekadar memberikan kemudahan dan kepraktisan bagi wajib pajak. Lebih dari itu, langkah ini merupakan bentuk dukungan bersama dalam mewujudkan tata kelola transaksi daerah yang semakin modern dan transparan,” jelas Natalia.
Bapenda berharap apresiasi tersebut dapat memotivasi lebih banyak wajib pajak untuk menerapkan sistem pembayaran non-tunai. Dengan demikian, digitalisasi transaksi perpajakan di Bontang dapat terus berkembang dan menjadi bagian dari budaya baru dalam pelayanan publik.
Transformasi ini sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada kesiapan sistem, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh wajib pajak.
Melalui kolaborasi tersebut, Bontang diharapkan mampu memperkuat tata kelola penerimaan daerah yang lebih akuntabel, efisien, dan berbasis teknologi digital. (Adv)






