Ancaman PHK Mengintai Kutim, Pemkab Siapkan Skenario Darurat Hadapi Pembatasan Batu Bara

Tambang batu bara Adaro. (Dok. Antara)

AksaraKaltim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur menyiapkan sejumlah skenario untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor batu bara, sebagai dampak dari wacana pembatasan produksi komoditas yang terbentuk dari materi tumbuhan purba ini.

“Sebagai salah satu daerah pemasok batu bara nasional, wacana kebijakan ini berpotensi memicu dampak ekonomi hingga sosial yang signifikan, terutama pada sektor ketenagakerjaan,” kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sabtu dilansir dari Antara.

Skenario pertama adalah menggandeng perusahaan tambang menggelar pelatihan keterampilan tertentu yang mudah terserap pasar sesuai dengan kondisi wilayah, baik terkait pertanian, perkebunan, perikanan, dan lainnya, termasuk pelatihan untuk membuka usaha baru.

BACA JUGA:  Investasi Rp37 Triliun Masuk Kutim, Pabrik Metanol Raksasa Siap Serap Jutaan Ton Batu Bara

Pelatihan keterampilan atau kecakapan hidup ini, katanya, bahkan sudah dilakukan oleh beberapa dunia usaha, sehingga pekerja sektor tambang pun sudah bersiap dengan kemampuan baru jika ke depan dilakukan PHK.

“Contoh, salah satu kontraktor pertambangan besar, PT Pamapersada Nusantara (PAMA), baru-baru ini menggelar pelatihan keterampilan bagi pekerjanya di Kecamatan Bengalon. Program penguatan kapasitas seperti ini tentu menjadi salah satu solusi konkret,” katanya.

BACA JUGA:  Ditjen Gakkum ESDM Sita 70 Ribu Ton Batu Bara Ilegal di Kaltim

Ia menyebut bahwa pelatihan tersebut sangat penting agar tenaga kerja bisa terserap kembali di bidang-bidang lain di luar sektor pertambangan murni.

Untuk itu, Pemkab Kutim mengapresiasi langkah antisipasi yang ditempuh perusahaan tersebut. Ia pun berharap komitmen serupa diikuti oleh beberapa perusahaan lain guna menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mencegah lonjakan pengangguran di Kutim.

Skenario lainnya adalah pihaknya telah menjadwalkan pertemuan khusus dengan Kementerian ESDM untuk membahas implikasi terhadap daerah tambang, jika kebijakan tersebut diimplementasikan.

BACA JUGA:  Prabowo Dorong BBM dari Batu Bara, Bahlil Ungkap Alasannya

Semula, lanjut Ardiansyah, pertemuan dengan Kementerian ESDM direncanakan berlangsung pada Kamis (18/6/2026), namun tim daerah yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, meminta penjadwalan ulang pada pekan depan karena sesuatu hal.

Sejumlah hal yang akan disampaikan kepada kementerian saat pertemuan pekan depan, antara lain terkait dampak pemotongan kuota produksi ini, seperti akan berpengaruh pada lambatnya perputaran ekonomi, menambah jumlah pengangguran, meningkatkan kemiskinan, hingga berpotensi munculnya masalah sosial lain.