DPRD Ungkap Penyerapan Anggaran di Dispora Kutim Baru 11 Persen

AksaraKaltim – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kendala penyerapan anggaran tahun 2024 oleh dinas di Ruang Hearing DPRD Kutim, Senin (10/6/2024).

Tercatat ada tiga dinas yang dipanggil oleh DPRD. Salah satunya yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Wakil Ketua l DPRD Kutim Asti Mazar, mengungkapkan bahwa persentase progres penyerapan anggaran Dispora Kutim hingga kini baru mencapai 11 persen.

BACA JUGA:  Perlindungan Lingkungan di Kutim Masih Butuh Aturan Ketat

“Persentasenya baru 11 persen dari transisi penyerapan itu, tapi mulai hari ini atau sekarang, Dispora sudah bisa menjalankan semua program-programnya,” ungkapnya.

Politikus Golkar itu menjelaskan, lambatnya penyerapan anggaran di Dispora disebabkan oleh adanya transisi kepemimpinan atau pergantian kepala Dinas. Kendati demikian, diakui Asti, kendala itu kini sudah selesai, sehingga penyerapan anggaran di Dispora bisa dilakukan kembali dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA:  Soroti Pembangunan Pabrik AMDK, Asti Mazar Minta PDAM Prioritaskan Penyediaan Air Bersih

“Karena ada transisi kepemimpinan sebelumnya dengan kepemimpinan yang sekarang, sehingga Penggunaan Anggaran (PA) kan perlu proses dan sebagainya,” bebernya.

Dijelaskan Asti, pemanggilan berbagai OPD termasuk Dispora, dilakukan untuk mengevaluasi dan memastikan efektivitas penggunaan anggaran yang telah dialokasikan. Serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program kerja masing-masing dinas.

“Kami banyak dapat keluhan dari masyarakat soal kegiatan di dinas-dinas itu yang tidak berjalan, sementara ini sudah pertengahan tahun,” sebutnya.

BACA JUGA:  DPRD Kutim Sebut Perjalanan Dinas Penyumbang Terbesar Silpa

Asti pun berharap usai pemanggilan ini Dispora bisa menjalankan berbagai program yang telah disusun dengan baik, sehingga penyerapan anggaran juga bisa berlangsung optimal. (Adv)

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731