Joni Alla’ Padang Resmi Diusulkan Jadi Wakil Ketua DPRD Bontang, Pelantikan Tunggu SK Gubernur

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (AksaraKaltim)

AksaraKaltim – Joni Alla’ Padang resmi diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bontang dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang, Senin (3/8/2026). Rapat tersebut digelar dalam rangka usulan pengangkatan calon pimpinan DPRD Kota Bontang sisa masa jabatan 2024–2029.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyampaikan bahwa proses administrasi terkait penggantian almarhum Maming pada posisi unsur pimpinan DPRD Bontang saat ini masih berjalan.

Meski demikian, secara kelembagaan DPRD Kota Bontang telah menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pengangkatan Joni Alla’ Padang sebagai Wakil Ketua DPRD.

“Kemarin sudah di paripurnakan Pak Joni sebagai unsur pimpinan DPRD Bontang,” ucapnya saat ditemui, Selasa (4/8/2026).

Kata dia, surat ketetapan atas nama Joni Alla’ Padang dari DPRD Bontang juga sudah diserahkan kepada Wali Kota Bontang, untuk diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Timur. Sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Diupayakan pada Agustus ini untuk bisa dilakukan paripurna pengangkatan atas nama Pak Joni sebagai Wakil Ketua DPRD Bontang. Tinggal tunggu SK dari Gubernur,” jelasnya.

Sebelumnya, Joni Alla’ Padang resmi ditunjuk DPP PDI Perjuangan untuk menggantikan almarhum Maming sebagai Wakil Ketua DPRD Bontang yang wafat pada 4 April 2026 lalu. (Adv)