Basri Rase Dorong Pengoptimalan Kearsipan di Setiap OPD

AksaraKaltim – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota Bontang  (Perwali) 9/2023 tentang Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Senin (20/5/2024).

Acara yang digagas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kota Bontang itu dibuka Wali Kota Bontang Basri Rase. Menghadirkan narasumber Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia Rudi Anton, dan Dinas Kearsipan Provinsi Kaltim.

Basri Rase mengatakan, perwali ini dibuat agar semua bisa melakukan klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip dan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis. Sehingga tidak ada lagi Organisasi Perngkat Daerah (OPD) yang tidak mengenal klasifikasi arsip. Dan supaya OPD bisa memahami jadwal retensi, waktu, klasifikasi arsip.

“Arsip ini sangat penting untuk semua, untuk anak cucu ke depan, dan bisa digunakan di kemudian hari. Arsip adalah sejarah di masa lalu,” terangnya.

Dikatakan dia, arsip juga bisa menjadi cerita bagi semua, dari masa ke masa, dari setiap periode ke periode selanjutnya.

“Semoga arsip Bontang dari sejak otonomi daerah, kota administratif, sampai sekarang dan yang akan datang bisa tersimpan dengan baik,” imbuhnya.

Dirinya pun berharap agar kegiatan ini dapat menjadi ajang yang produktif dan kolaboratif, di mana setiap peserta dapat saling belajar dan memperkaya pengalaman dalam rangka pengelolaan kearsipan yang lebih baik lagi.

“Saya sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi seluruh pegawai yang terlibat dalam kegiatan pengawasan kearsipan internal,” pungkasnya. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email