Belasan Orang Terjaring Razia PMKS di Bontang, Didominasi Peminta Sumbangan

AksaraKaltim – Belasan orang terjaring Razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) oleh Satpol PP Bontang.

Kasatpol PP Bontang, Ahmad Yani mengatakan dalam sepekan razia yag mereka lakukan berhasil menjaring 18 orang. Dengan kedok beragam, mulai dari peminta sumbangan, penjual kerupuk, badut atau pengamen kostum, dan lainnya.

Pelanggaran paling banyak ditemukan saat razia PMKS adalah peminta sumbangan untuk rumah ibadah dan lainnya. Dengan jumlah mencapai 15 orang.

Sementara tiga lainnya, dua penjual kerupuk dan badut pengamen.

Beberapa di antara peminta sumbangan sempat memperlihatkan sebuah surat izin dari satu lembaga. Tapi setelah diamati, surat tersebut sudah kadaluarsa. Otomatis surat itu tidak lagi berlaku.

“Surat izinnya dari 26 sampai 30 (Maret), sementara hari ini sudah tanggal 1 April. Kan sudah enggak berlaku lagi,” tegasnya, Senin (1/4/2024).

Kemudian, penjual kerupuk yang mereka amankan karena berjualan di lampu merah, dan hal itu tidak diperkenankan. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) 7/2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kreatif Lapangan, PKL dilarang jualan di lampu merah.

“Kemarin ada satu lagi kami dapatkan penjual kerupuk. Total 18 sudah diamankan,” ucapnya.

Kata dia, 18 orang tersebut telah didata dan diberikan surat peringatan serta surat pernyataan tidak akan mengulagi lagi kesalahan yang mereka lakukan.

“Setelah itu kami serahkan ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM),” bebernya.

Print Friendly, PDF & Email