DPRD Bontang Geram Tak Dilibatkan dalam Rencana Pembangunan Penangkaran dan Pengembalian Buaya Riska

AksaraKaltim – Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang geram dan merasa tidak dihargai Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Lantaran merasa tidak dilibatkan pada rencana pengembalian Buaya Riska dan pembangunan penangkaran buaya di Bontang.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengatakan padahal sebelum dilakukan relokasi terhadap buaya yang ada di Sungai Kelurahan Guntung telah dibuat kesepakatan bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Baik itu bersama warga Kelurahan Guntung dan instansi terkait lainnya.

“Apa urgensinya membuat penangkaran hanya untuk satu buaya saja,” tegas Amir Tosina belum lama ini.

Di sisi lain, Amir Tosina berpendapat jika pembuatan penangkaran itu merupakan instruksi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Seharunya mereka yang mengalokasikan anggaran melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim.

Dia menilai seharusnya pemerintah tidak terlalu sibuk hanya mengurus persoalan satu buaya saja.

“Jangan hanya suruh buat penangkaran uangnya tidak ada, kasih bankeu ke sini. Terlalu sibuk urus buaya,” kata dia.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), Amiluddin menjelaskan sebenarnya pengembalian buaya Riska ke Bontang bukan ranah mereka.

Tapi instruksi dari Pj Gubernur yang langsung memanggil Wali Kota Bontang untuk bisa mencari lokasi demi mengembalikan buaya Riska ke habitat aslinya.

“Bukan ranah kami sebenarnya, kami hanya diinstruksikan cari tempat,” bebernya.

Sementara mengenai dilibatkannya Komisi III DPRD Bontang dalam wacanan pembangunan penangkaran, Amiluddin menjelaskan untuk saat ini belum saatnya karena baru sebatas wacana.

Karena mereka sampai sekarang masih melakukan pengumpulan data di lapangan. Setelah hal itu rampung baru akan melakukan koordinasi dengan Komisi III DPRD Bontang.

“Pasti kami libatkan, untuk sementara ini memang belum. Jadi kami harus punya data dulu,” terangnya. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email