DPRD Bontang Umumkan Unsur Pimpinan, Pelantikan Tunggu SK Gubernur

AksaraKaltim – Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang periode 2024-2029 resmi diumumkan. Pada rapat paripura di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu (2/10/2024) malam.

Jalannya rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Bontang, Sitti Yara.

Andi Faizal Sofyan Hasdam kembali terpilih sebagai Ketua DPRD Bontang. Sementara posisi Wakil Ketua I DPRD Bontang diduduki Sitti Yara dan Wakil Ketua II DPRD Bontang, dijabat oleh Maming.

Diketahui, unsur pimpinan DPRD Bontang yang diumumkan malam ini adalah partai politik yang memiliki kursi terbanyak. Yakni, Golkar (tujuh kursi), PKB (empat kursi), dan PDIP (tiga kursi).

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bontang, Yessy Waspo mengatakan setelah ini tiga nama yang telah diumumkan akan diserahkan ke gubernur Kaltim melalui wali kota Bontang.

Sehingga Surat Keputusan (SK) gubernur Kaltim tentang pimpinan defenitif DPRD Bontang bisa terbit.

“Setelah SK gubernur Kaltim terbit baru kami lantik lagi pimpinan defenitif,” ujarnya.

Kepala Bagian (Kabag) Risalah dan Perundang-Undangan Setwan, Taufiqurrahman menambahkan, nantinya akan ada tujuh item yang bakal diserahkan ke Biro Pemerintahan Provinsi Kaltim. Seperti SK pelantikan Dewan Periode 2024-2029, hasil rapat pengumuman malam ini, surat dari DPP partai dan lainnya. Sebagai pelengkap untuk terbitnya SK gubernur tentang pimpinan defenitif.

“Target pelantikan di pekan kedua Oktober,” sebutnya.

Kemudian untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masing-masing fraksi akan diminta siapa saja anggotanya yang akan ditempatkan.

“Setelah pimpinan defenitif sudah dilantik, mungkin satu dua hari kemudian pembentukan AKD,” paparnya.

Adapun unsur AKD DPRD Bontang, Yakni, Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan rapat paripurna, dan hal lainnya di DPRD Bontang. Termasuk mengatur mitra kerja tiga komisi di DPRD Kota Bontang. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email