AksaraKaltim – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Irfan mengaku sering mendapatkan selentingan dari warga. Yakni peserta BPJS Kesehatan yang dirawat inap dibatasi hanya tiga hari.
Apabila pasien belum sembuh, maka pasien diminta kembali ke rumah sakit pada besok harinya.
“Pak, katanya kalau BPJS itu tiga hari disuruh kita keluar baru masuk lagi,” ucap Irfan menirukan selentingan yang dia dengar dari masyarakat.
“Terus saya tanya bagaimana kalau belum sembuh, nah itu pak keluar dulu satu malam baru masuk lagi,” sambungnya.
Pernyataan tersebut juga membuat dirinya bingung ketika ditanya masyarakat lain mengenai hal seperti itu. Irfan pun meminta klarifikasi langsung kepada pihak rumah sakit yang hadir.
“Semoga ada jawaban yang bisa memuaskan bagi masyarakat,” kata dia saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD dengan fasilitas kesehatan (Faskes).
Merespons itu, Wakil Pelayanan Kesehatan (Yankes) RSUD Taman Husada, dr Niken menjelaskan untuk di RSUD sendiri tidak pernah ada pembatasan rawat inap. Bahkan di ICU dulunya pernah ada pasien yang pernah dirawat hingga dua bulan.
Diterangkannya, kemungkinan dari kaca mata medis dan masyarakat terdapat perbedaan persepsi. Secara medis pasien sudah bisa rawat jalan walaupun belum bisa melakukan mobilisasi secara sempurna. Semisal penyakit stroke, pada umumnya memerlukan perawatan jangka pangka.
“Kalau stroke belum bisa jalan sempurna tapi sudah bisa rawat jalan. Mungkin beda persepsinya di situ,” kata dia. (Adv)