Jelang Pilkada, KPU Bontang Bakal Fasilitasi Debat Paslon

AksaraKaltim – Debat terbuka pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang. Kegiatan itu dalam rangka memasuki tahapan kampanye Pilkada Bontang 2024.

Ketua KPU Bontang, Muzarrobby Renfly, mengatakan debat ini diatur dalam Surat Keputusan KPU 1363/2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye. Di mana KPU memfasilitasi kegiatan tersebut sesuai ketentuan yang ada.

“Masih dalam proses persiapan recananya pertengahan Oktober hingga awal November 2024,” terangnya saat ditemui di ruangannya, Selasa (1/10/2024).

Debat ini akan dilaksanakan mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) 13/2024 Pasal 18 dan Pasal 19. Kata dia, pihaknya akan menggelar maksimal tiga sesi debat. Meskipun begitu, jumlah pasti pelaksanaannya masih akan disesuaikan dengan situasi kampanye ke depan.

“Dilihat dari perkembangan yang ada. Bisa tiga atau dua sesi. Bisa debat wakil baru wali kota dan terakhir berpasangan,” sebut Robby.

Dalam pelaksanaan debat ini menjadi ajang paslon untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja. Untuk itu, pihaknya ingin memaksimalkan peran debat ini sebagai sarana pendidikan politik bagi pemilih.

Dengan adanya debat, masyarakat diharapkan bisa lebih memahami pandangan dan rencana kerja setiap calon.

“Debat ini jadi adu gagasan. Nantinya tentang pembangunan Bontang. Dan ajang ini mampu memberikan pemahaman politik bagi pemilih,” imbuhnya.

Saat ini kata Robby, pihaknya masih mematangkan persiapan dalam pelaksanaannya. Mulai dari panelis dan sebagainya. Dirinya juga mengingatkan seluruh paslon agar tetap menjaga kondusivitas selama masa kampanye.

“Harapan kami tentunya seluruh paslon serta tim sukses dapat berkompetisi dengan menjaga suasana yang kondusif di Bontang,” pungkasnya. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email