AksaraKaltim – Pemkot Bontang melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Sony Suwito memberikan klarifikasi mengenai polemik penarikan dana pemerintah dari Bank Kaltim-Kaltara untuk kemudian didepositkan ke bank lain.
Dijelaskannya, hal ini dilakukan demi optimalisasi kas daerah. Bahkan menurutnya hal ini sudah beberapa kali dibahas dengan Komisi II DPRD Bontang pada 2023 lalu.
“Semua sudah sesuai aturan yang ada. Ini bentuknya investasi jangka pendek untuk optimalisasi kas daerah,” bebernya.
Kata dia, kas yang ada tidak dialihkan seluruhnya. Hanya sebagian yang didepositokan.
Dipaparkan Soni, suku bunga bank hasil dari deposit itu, nantinya juga bakal kembali ke kas daerah.
Disinggung besaran dana yang didepositokan, Soni enggan menyebutkannya. Menurutnya, ini demi menjaga privasi dari bank konvensional tersebut.
“Buat itu saya enggak bisa kasih tahu. Buat jaga privasi bank-nya,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengaku kecewa dengan langkah Pemkot Bontang yang menarik deposito di Bank Kaltim-Kaltara. Terlebih pemerintah mengambil keputusan tersebut secara sepihak tanpa melibatkan DPRD Bontang.
Padahal DPRD berperan memastikan anggaran yang dikelola pemerintah tepat sasaran dan taat dengan aturan hukum yang berlaku.
“Saya sangat kecewa. Seharusnya ini dibicarakan dulu dengan DPRD, walaupun memang kewenangan pengalihan dana ada di Pemkot Bontang,” katanya.
Andi Faiz menilai pengalihan dana tersebut harus diketahui manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah.
“Ini sangat penting sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.