Pasutri di Bontang Jadi Bandar Narkoba, 95 Bungkus Sabu Diamankan

AksaraKaltim – Pasangan suami istri (Pasutri) jadi bandar sabu di Kota Bontang. Total ada 95 bungkus sabu berhasil diamankan, Selasa 13 Mei 2025.

Adapun pasutri itu adalah S alias Koko (50), FA istri Koko (39). Mereka diamankan bersama kedua rekannya. Yakni AP alias Bije (41) dan AN (39).

Sepasang suami istri itu sudah setahun menekuni bisnis haram tersebut. Kasus ini berhasil diungkap Sat Polairud Polres Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian mengatakan awalnya mereka mendapatkan informasi jika kontrakan di Jalan Mh Thamrin, Gg Keladi, RT 04, Gunung Elai, Bontang Utara sering terjadi transaksi narkoba.

Setelah digrebek, polisi menemukan seseorang yang diketahui berinisial Bije.

“Di lokasi juga kami temukan barang bukti uang hasil penjualan sabu Rp3 juta lebih,” ujarnya.

Selanjutnya, diperoleh keterangan dari Bije bahwa akan ada pengiriman sabu dari terduga istri Koko sebagai pemasok sabu. Selang beberapa saat, sekira jam 20.30, Koko bersama istrinya datang menggunakan mobil Honda HRV KT 1314 HW untuk mengantarkan sabu ke terduga Bije. Dalam mobil tersebut juga terdapat pelaku S.

“Setelah istri Koko masuk rumah, saat akan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi sabu seberat 9,5 gram terjatuh dari kantorng celananya,” jelasnya.

Polres Bontang saat menunjukkan barang bukti. (Aksara Kaltim)

 

Lebih jauh diungkapkannya, setelah diinterogasi dan penggeledahan mobil, ditemukan barang bukti empat amplop putih yang tersimpan dalam laci dashboard. Berisi 92 bungkus sabu seberat 14 gram dan uang tunai Rp8 juta hasil penjualan sabu

Selain itu, ditemukan pula pipet kaca, buku catatan penjualan, plastik pembungkus sabu, timbangan digital, bong dan barang bukti lain yang terkait dengan peredaran sabu.

“Tim melakukan pengembangan dan dilanjutkan penggeledahan di rumah kontrakan pasutri, kembali ditemukan barang bukti berupa dua bungkus sabu seberat 0,48 gram yang tersimpan dalam lemari pakaian,” diakhirinya.