Pengedar Sabu di Berbas Tengah Kelabui Petugas Saat Akan Ditangkap

AksaraKaltim – Seorang pria berinisial DA (30) warga Kelurahan Berbas Tengah diamankan polisi saat hendak mengedarkan sabu.

Saat akan dilakukan penggeledahan badan. Pelaku sempat berupaya mengelabui petugas dengan cara menginjak sebuah bungkus rokok berisikan sabu.

Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais mengatakan jika mereka mendapat laporan warga, bahwa di Jalan Jambrud Kelurahan Berbas Tengah sering menjadi lokasi jual beli narkoba.

Saat polisi mendatangi lokasi melakukan pengamatan, terlihat seorang pria yang diketahui adalah DA, sedang mengendarai sepeda motor matic warna hitam dan berhenti di lokasi.

Polisi pun langsung mendatangi DA dan mengeledah tubuhnya. Polisi melihat bagian kaki pelaku menginjak sebuah bungkus rokok warna putih.

“Setelah kami periksa dalam bungkus rokok itu ada tiga poket sabu,” jelasnya.

DA beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Bontang Selatan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan petugas adalah tiga poket sabu dengan berat 1,25 gram, masing-masing satu handphone, sepeda motor, bungkus rokok dan sepasang sandal.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email