Sabu Setengah Kilogram Gagal Edar di Bontang

AksaraKaltim – Seorang warga Kelurahan Api-Api, Bontang Utara kedapatan polisi tengah mengambil sabu seberat setengah kilogram di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kanaan, Bontang Barat.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan pada Kamis (1/2/2024) petugas melakukan pengintaian penangkapan sekitar pukul 16.00 Wita. Pengintaian itu berdasarkan informasi dari warga jika lokasi penggerebekan bakal ada pengambilan sabu dengan berat ratusan gram.

BACA JUGA:  Bawa Sabu Hampir 2 Kg, Dua Warga Sebulu Diringkus Polda Kaltim

Di lokasi polisi melihat seorang pria menggunakan motor matic melintas dengan gerak gerik mencurigakan. Diketahui orang itu berinisial F (27).

“Kami cegat dan geledah bawaannya sebuah styrofoam, kami temukan 10 bungkus sabu seberat 514 gram,” ucapnya, Kamis (1/2/2024).

Kini pelaku F telah diamankan di Polres Bontang untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:  Sepanjang 2023, Polres Bontang Ungkap 98 Kasus Narkoba

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.