Suharno Minta Pertamina Tingkatkan Pengawasan Buntut Kasus Penyelewengan BBM Subsidi

AksaraKaltim – Anggota DPRD Kota Bontang angkat suara mengenai empat pegawai dari dua SPBU di Bontang yang ditangkap polisi. Karena bekerjasama dengan pengetap Bahan Bakar Subsidi (BBM).

Anggota DPRD Bontang, Suharno meminta PT Pertamina lebih meningkatkan pengawasannya terhadap SPBU yang ada di Kota Bontang.

Apalagi kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi. Diketahui, sebelumnya operator dan pengawas SPBU diamankan polisi pada Juli lalu. Karena ketahuan bekerjasama dengan pengetap.

“Pengawasannya harus lebih ditingkatkan lagi ke depannya,” ucapnya saat ditemui, Senin (20/11/2023).

Menurut Suharno, secanggih apapun aplikasi yang digunakan tentu masih terdapat kekurangan. Terlebih jika pegawai yang tidak jujur. Sehingga pihak SPBU diminta agar mencari karyawan yang benar-benar kredibel dalam bekerja.

“Pertamina harus memberikan sanksi yang tegas agar tidak terulang lagi. Karena biar ganti orang, kalau begitu kejadiannya akan terus terulang,” terangnya.

Kata dia, bagi pengguna full card maupun my pertamina diketahui setiap pembelian BBM subsidi dibatasi dan hanya diperbolehkan membeli satu kali per SPBU.

Anehnya, kejadian beberapa waktu lalu pengetap BBM subsidi bisa memiliki sampai tiga kartu full card.

“Sistemnya harus diperbaiki lagi dan mental orangnya yang jaga juga harus diperbaiki biar tidak mudah tergoda,” ujarnya.

Area Manager Communication, Relation & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra menjelaskan apabila terbukti ada pelanggaran dari pihak SPBU maka akan diberikan pembinaan sesuai pelanggarannya.

“Pembinaannya bisa berupa penghentian suplai dan untuk petugas SPBU yang bekerjasama tidak dapat lagi bertugas di SPBU,” paparnya.

Kemudian, saat ini pembelian BBM Solar subsidi menggunakan QR Code, pemeriksaan STNK dan Fuel Card hanya berlaku di SPBU Reguler di Kalimantan Timur, menerapkan triple check.

“Pertamina menyalurkan BBM di SPBU sesuai pemeriksaan triple cek (QR Code, STNK dan Fuel Card), bila lengkap maka akan dilayani,” katanya.

Sebelumnya, enam orang yang terdiri dari empat petugas di dua SPBU yang ada di Bontang dan dua tersangka pengetap BBM subsidi diamankan polisi.

Pertama, polisi mengamankan pengetap dan petugas di SPBU Akawy pada Sabtu (11/11). Di antaranya, tersangka Berinisial RS (57) selaku pengetap. Kemdian dua operator pengisian dengan inisial WN (30) dan NA (40) serta SR (32) selaku pengawas SPBU tersebut.

Tiga hari kemudian, yakni Selasa (14/11/2203) Polres Bontang menangkap dua orang, yakni satu pengetap berinisial MH dan satu operator SPBU di Jalam Brigjen Katamso.

Truk warna kuning dengan plat polisi KT 8709 DL yang digunakan MH pun telah dimodifikasi. Sehingga kendaraan tersebut memiliki dua tanki. Tersangka juga memiliki dua kartu pengisian. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email