AksaraKaltim – Seorang pria (30) inisial RD diringkus polisi. RD diduga merupakan seorang spesialis pencuri minimarket.
Pria dengan alamat KTP Dusun Gunung, Desa Suka Jeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep itu diketahui telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di lokasi berbeda.
Pertama, aksi membobol minimarket dilakukan pada Kamis 13 Juni lalu, sekitar pukul 03.15 dini hari. Beralamat di Jalan Menjangan Q3-18 BTN PKT RT 28.
Kedua, pada Kamis 20 Juni pukul 03.30 dini hari. Di toko modern di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kavling 14, RT 30. Ketiga, di Toko Tania yang berlokasi di Jalan Manggis.
Tiga lokasi tersebut masuk dalam wilayah Belimbing, Bontang Barat.
“Penangkapan pelaku berkat kerjasama Tim Rajawali bersama Jatanras Polda Kaltim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Belimbing,” terang Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, Jum’at (21/6/2024).
Dijelaskannya, untuk kronologi kejadian di TKP pertama bermula saat karyawan toko menghitung uang hasil penjualan dan menutup toko pada pukul 22.00 Wita. Namun, pada pagi harinya uang tersebut berkurang.
Kemudian karyawan tersebut melaporkan peristiwa itu ke pemilik toko. CCTv toko pun dicek. Hasilnya, aksi RD terekam jelas. Dia terlihat masuk ke dalam minimarket melalui plafon. Sehingga korban pun merugi Rp1,1 juta akibat ulah pelaku.
Selanjutnya, di minimarket kedua aksi RD juga terekam CCTv toko. Dimana terlihat seorang pria menggenakan jaket masuk dan mengambil uang di laci penyimpanan. Korban kedua merugi Rp2 juta.
“Di toko Tania baru akan membuat laporan ke polisi,” bebernya.
Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (20/6), kemarin sekitar pukul 18.30 Wita di Perumahan BTN PKT Jalan Menjangan, Belimbing, Bontang Barat.
“Sudah ditahan di polres (Polres Bontang),” pungkasnya.
Adapun barang bukti yang turut diamankan polisi, yakni satu lembar hody warna hitam dan lembar celana pendek warna abu-abu, uang Rp354 ribu, tiga dompet dengan warna berbeda, tiga parfum, dua deodorant, kartu ATM dan sebungkus rokok.