Terjepit Ekonomi, IRT di Bontang Nekat Curi Hp

AksaraKaltim – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NH (44) ditangkap Satreskrim Polres Bontang lantaran kedapatan mencuri. Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri telepon genggam karena terjepit ekonomi.

Wanita 44 tahun tersebut diamankan pada Sabtu (20/1/), sekira pukul 05.00 dini hari. Di kediamannya di Kelurahan Berbas Tengah.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, NH ditangkap karena melakukan pencurian handphone di sebuah bengkel di Jalan Tomat, Kelurahan Gunung Elai.

“Motifnya karena ekonomi NH mencuri,” paparnya.

Kata dia, aksi pencurian NH di tempat itu bukan yang pertama kali. Perbuatan tersebut dilakukan saat kondisi sepi dan si pekerja bengkel tertidur.

“Sempat buron satu bulan. Pertama aksinya pada (24/12/2023) dan kedua (29/12/2023),” ujarnya.

Kini pelaku sudah berada di Mapolres Bontang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp3,6 juta.

Barang bukti yang diamankan ponsel satu buah. Sementara handphone lainnya sudah dijual NH.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Tentang Pencurian.

“Ancaman penjara tujuh tahun. Untuk satu ponselnya sudah dijual,” jelasnya.

Print Friendly, PDF & Email