Kaltim  

JATAM Menang, PUPR RI Ajukan Banding Usai Kalah Gugatan Keterbukaan Informasi Publik

AksaraKaltim – Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta atas keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) nomor 011/II/KIP-PSI-A/2023 yang memenangkan JATAM Kalimantan Timur dalam gugatan keterbukaan informasi sejumlah proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebelumnya JATAM Kaltim mengajukan gugatan karena Kementrian PUPR menolak memberikan informasi terkait tujuh dokumen proyek air dan Sponge City Ibu Kota Baru tersebut. Hingga melalui tim kuasa hukumnya, pada 2 April 2024 kemarin, Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono melayangkan banding dengan nomor perkara 131/G/KI/2024/PTUNJKT.

Diketahui dalam amar putusannya pada 4 Maret 2024 lalu itu, KIP menyatakan memenuhi gugatan informasi JATAM Kaltim untuk sebagian. Diantaranya, informasi tentang salinan dokumen persetujuan prinsip tentang pembangunan proyek-proyek air bendungan dan intake di Sepaku Semoi.

Dokumen informasi ini dinilai penting guna memahami dampak proyek terhadap lingkungan dan masyarakat adat di sekitar IKN. Dilain sisi, dokumen tersebut dirahasiakan dan disembunyikan oleh Kementrian PUPR dengan dalih melanggar hak kekayaan intelektual dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Tujuh dokumen atau data yang dipersoalkan terkait dengan proyek-proyek air bendungan sepaku semoi dan intake sungai sepaku tersebut, yakni:

BACA JUGA:  Pemerintah Gelontorkan Rp23 T untuk Bangun IKN di 2023

1. Salinan Dokumen Teknis Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi.
2. Salinan Dokumen Teknis Pembangunan sarana Intake dan Jaringan Pipa Transmisi Sungai Sepaku.
3. Salinan Dokumen Persyaratan Administratif: Identitas Pembangunan Bendungan (Sesuai Peraturan Menteri PUPR RI No. 27/PRT/M/2015 Tentang Bendungan).
4. Salinan Dokumen Permohonan Izin Penggunaan Sumber Daya Air Bendungan Sepaku Semoi (Sesuai Peraturan Menteri PUPR RI No. 27/PRT/M/2015 Tentang Bendungan).
5. Salinan dokumen Persetujuan Prinsip Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi (Pasal Peraturan Menteri PUPR RI No. 27/PRT/M/2015 Tentang Bendungan).
6. Salinan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi.
7. Salinan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pembangunan Prasarana Intake dan Jaringan Pipa Transmisi Sungai Sepaku.

Upaya JATAM Kaltim untuk mendapatkan informasi tersebut terbilang panjang. Proses gugatan ini berlangsung nyaris 1,5 tahun lamanya sejak pertama kali didaftarkan pada 17 Oktober 2022. Hingga kembali mendapatkan halangan berupa gugatan banding dan keberatan dari kementerian PUPR tersebut.

Dalam pernyataanya yang diterima media ini, Rabu (8/5/2024) JATAM menuding, hal ini sebagai skandal kejahatan informasi. Dengan disembunyikan dokumen ini, menjadi dasar bagi pemerintah mengklaim bahwa Ibu Kota Baru akan menjadi kota yang ideal dengan prinsip Smart, Forest City and Sponge City.

BACA JUGA:  Pejabat Otorita IKN Dapat Tukin Rp98 Juta

“Melalui kebohongan hijau itu pemerintah mengklaim menerapkan 100% clean energy dan sumber energi yang rendah karbon untuk mengejar target 100% instalasi energi terbarukan dan Net Zero Emissions pada 2045. Pemerintah juga menggunakan istilah sponge city (kota spons) sebagai dalih untuk menghadapi kritik atas ancaman krisis air di bentang sekitar IKN,” tulis JATAM Kaltim dalam rilisnya belum lama ini.

Mega proyek dengan nama Sponge City ini, masing-masing dibangun di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Sepaku. JATAM Kaltim menilai, proyek ini tidak lebih dari rekayasa teknik sipil dan manipulasi pengetahuan untuk merampas, mengusir dan merusak interaksi sosial, ekonomi, dan kebudayaan antara sungai dengan masyarakat Suku Balik.

“Puluhan keluarga Suku Balik kehilangan akses terhadap sungai. Antara lain, kesulitan mendapatkan air untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari, air yang dulu gratis dari sungai kini harus membeli air galon. Keluarganya harus menunggu pembagian air dari pihak kontraktor proyek bendungan. Ini belum termasuk daya rusak pembangunan bendungan Sepaku-Semoi di Sungai Tengin,” ungkap JATAM.

BACA JUGA:  Lebih dari 20.000 Pelamar Daftar Seleksi PPNPN Otorita IKN

Lebih jauh, JATAM Kaltim menyebut bahkan akibat proyek ini masyarakat Suku Balik terpaksa memindahkan sekitar 35 makam leluhur yang sudah ada disana sejak 200 tahun lamanya. Perusahaan memperlakukan makam-makam ini seperti barang yang bisa ditawar dan dibeli.

“Karena itu gugatan informasi ini menunjukkan bahwa konsep Smart, Forest and Sponge City kesemuanya berada di atas rencana menyembunyikan informasi publik. Menyembunyikan informasi tentang Proyek Bendungan Sepaku-Semoi dan Intake Sepaku yang merupakan bagian dari proyek Ibu Kota baru adalah sebuah kejahatan yang seharusnya tidak dilakukan oleh Kementerian PUPR dalam memulai sebuah proyek yang diperuntukan untuk kepentingan publik dan bersumber dari anggaran dana publik,” tegas JATAM Kaltim.

Di akhir JATAM Kaltim menegaskan Kejahatan ini juga merupakan skandal terhadap transparansi dan akuntabilitas global dan menunjukkan proses mega proyek Ibu Kota Baru ini dimulai dengan Kejahatan Informasi Publik.

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

128000306

128000307

128000308

128000309

128000310

128000311

128000312

128000313

128000314

128000315

128000316

128000317

128000318

128000319

128000320

128000321

128000322

128000323

128000324

128000325

128000326

128000327

128000328

128000329

128000330

128000331

128000332

128000333

128000334

128000335

148000316

148000317

148000318

148000319

148000320

148000321

148000322

148000323

148000324

148000325

148000326

148000327

148000328

148000329

148000330

148000331

148000332

148000333

148000334

148000335

148000336

148000337

148000338

148000339

148000340

148000341

148000342

148000343

148000344

148000345

148000346

148000347

148000348

148000349

148000350

148000351

148000352

148000353

148000354

148000355

168000286

168000288

168000291

168000292

168000293

168000294

168000295

168000296

168000297

168000298

168000299

168000300

168000301

168000302

168000303

168000304

168000305

168000306

168000307

168000308

168000309

168000310

168000311

168000312

168000313

168000314

168000315

168000316

168000317

168000318

168000319

168000320

168000321

168000322

168000323

168000324

168000325

178000376

178000377

178000378

178000379

178000380

178000381

178000382

178000383

178000384

178000385

178000386

178000387

178000388

178000389

178000390

178000391

178000392

178000393

178000394

178000395

178000396

178000397

178000398

178000399

178000400

178000401

178000402

178000403

178000404

178000405

188000376

188000377

188000378

188000379

188000380

188000381

188000382

188000383

188000384

188000385

188000386

188000387

188000388

188000389

188000390

188000391

188000392

188000393

188000394

188000395

188000396

188000397

188000398

188000399

188000400

188000401

188000402

188000403

188000404

188000405

188000406

188000407

188000408

188000409

188000410

188000411

188000412

188000413

188000414

188000415

198000275

198000276

198000277

198000278

198000279

198000280

198000281

198000282

198000283

198000284

198000285

198000286

198000287

198000288

198000289

198000290

198000291

198000292

198000293

198000294

198000295

198000296

198000297

198000298

198000299

198000300

198000301

198000302

198000303

198000304

198000305

198000306

198000307

198000308

198000309

198000310

198000311

198000312

198000313

198000314

208000096

208000098

208000099

208000100

208000101

208000102

208000103

208000104

208000105

208000107

208000108

208000110

208000112

208000113

208000116

208000117

208000118

208000119

208000120

208000121

208000122

208000123

208000124

208000125

208000126

208000127

208000128

208000129

208000130

208000131

208000132

208000133

208000134

208000135

218000201

218000202

218000203

218000204

218000205

218000206

218000207

218000208

218000209

218000210

218000211

218000212

218000213

218000214

218000215

218000216

218000217

218000218

218000219

218000220

218000221

218000222

218000223

218000224

218000225

218000226

218000227

218000228

218000229

218000230

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000172

228000173

228000174

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

228000191

228000192

228000193

228000194

228000195

228000196

228000197

228000198

228000199

228000200

238000271

238000272

238000273

238000274

238000275

238000276

238000277

238000278

238000279

238000280

238000281

238000282

238000283

238000284

238000285

238000286

238000287

238000288

238000289

238000290

238000291

238000292

238000293

238000294

238000295

238000296

238000297

238000298

238000299

238000300

238000301

238000302

238000303

238000304

238000305

238000306

238000307

238000308

238000309

238000310

238000311

238000312

238000313

238000314

238000315

238000316

238000317

238000318

238000319

238000320

news-1701