AksaraKaltim – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sakka Said, menyatakan komitmennya dalam mendorong pembangunan kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terintegrasi dalam satu bangunan.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi serta memperbaiki kualitas layanan publik di wilayah tersebut.
“Dorongannya adalah agar setiap SKPD dapat memiliki gedungnya sendiri,” ujar Sakka Said, menggarisbawahi pentingnya fasilitas terpusat untuk memperlancar kinerja birokrasi.
Dengan penggabungan berbagai dinas atau instansi di satu lokasi, koordinasi dan komunikasi antar-SKPD diharapkan menjadi lebih efisien dan efektif.
“Kami akan mempertimbangkan lokasi yang paling cocok. Ini adalah hal yang akan kami pantau, dan besok kami akan memanggil PUPR untuk rapat dengar pendapat,” tambahnya.
Menurut Sakka, pembangunan kantor terpadu ini akan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik dengan memaksimalkan anggaran dan sumber daya yang ada.
Penggunaan fasilitas bersama juga dinilai dapat meningkatkan sinergi antar-SKPD, sehingga layanan publik bisa lebih cepat dan responsif.
Selain itu, integrasi kantor SKPD dipandang mampu mempercepat proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan yang lebih terarah.
DPRD PPU, tegas Sakka, akan terus mengawal dan mendukung upaya tersebut guna mewujudkan layanan publik yang berkualitas di PPU. (Adv)