AksaraKaltim – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang menggelar rapat monitoring dan evaluasi PPID untuk menguji sekaligus memperbaiki kualitas layanan informasi publik.
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti, mengatakan capaian kinerja tidak hanya dipaparkan, tetapi juga diuji untuk memastikan efektivitasnya.
Dalam jalannya rapat turut dihadiri Kepala Dinas, Sekretaris, kepala bidang, dan tim PPID. Kegiatan ini menegaskan bahwa pengelolaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat.
“Kendala yang ada tidak hanya dicatat, tapi langsung dicarikan solusi,” ujarnya. Rabu (22/4/2026) lalu.
Beberapa hal yang menjadi perhatian utama yakni kecepatan respons layanan, ketepatan klasifikasi informasi, dan konsistensi dokumentasi.
“Hasil evaluasi ini kedepan akan menjadi langkah perbaikan yang lebih terukur untuk meningkatkan kualitas layanan,” ungkap Retno.
Retno juga menegaskan bahwa, transparansi harus dibuktikan melalui sistem yang berjalan baik dan data yang tertata.
“DPK Bontang berkomitmen menghadirkan layanan informasi yang lebih terbuka, cepat, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” bebernya.
Untuk diketahui, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab atas penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik di badan publik (pemerintah/lembaga negara). PPID menjamin hak masyarakat mendapatkan informasi sesuai UU No. 14 Tahun 2008 untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas. (Adv)
(Penulis: YZ)






