AksaraKaltim – Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil membongkar praktik penyalahgunaan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di kawasan Dusun Makarti, Kelurahan Jonggon Jaya. Dalam operasi tersebut, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial BE (51) diamankan polisi pada Jumat (17/4/2026) malam.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas yang sedang menggelar Operasi BBM Subsidi di wilayah Desa Jonggon sekitar pukul 20.43 WITA. Saat itu, sebuah mobil Toyota Kijang Krista berwarna silver melaju kencang di jalan poros desa, sehingga memicu petugas untuk melakukan pengejaran.
Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, mengonfirmasi bahwa kecurigaan anggotanya terbukti saat kendaraan tersebut dihentikan untuk pemeriksaan intensif.
“Saat penggeledahan, anggota kami menemukan 10 jerigen kapasitas 35 liter penuh berisi Pertalite di dalam kabin mobil. Ditemukan juga peralatan pendukung seperti selang bening, corong, dan pompa air yang diduga kuat digunakan untuk memindahkan BBM,” terang AKP Hari Supranoto.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui mendapatkan BBM subsidi tersebut dari salah satu SPBU di kawasan Jahab, Tenggarong. BE membeli Pertalite tersebut dengan total harga Rp 3,5 juta.
Rencananya, ratusan liter BBM itu akan didistribusikan kembali kepada pengecer atau perorangan dengan harga Rp 12.500 per liter. Pelaku nekat melakukan aksi ini demi meraup keuntungan pribadi dari selisih harga subsidi.
Selain menyita 10 jerigen berisi Pertalite, polisi juga mengamankan satu unit mobil Kijang Krista, STNK, kunci kontak, serta beberapa jerigen kosong sebagai barang bukti tambahan.
“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Loa Kulu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Hari.
Atas tindakannya, pelaku terancam dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, yang telah diubah ke dalam UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. BE terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun serta denda paling tinggi mencapai Rp 60 miliar.






