Sempat Buat Heboh, Pasutri di Bontang Rekayasa Cerita Bayi ditukar Bantal

AksaraKaltim – Jagat maya di Kota Bontang sempat dihebohkan dengan kabar dugaan bayi meninggal dunia dan jasadnya disebut-sebut ditukar dengan bantal di Rumah Sakit (RS) Yabis Bontang.

Polres Bontang merespons cepat informasi yang beredar di media sosial. Setelah melakukan penelusuran, ternyata kabar tersebut tidak benar dan hanya rekayasa.

Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo, melalui, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas), AKP Dani Purwantoro mengatakan dari hasil penyelidikan kepolisian mengungkap fakta berbeda.

BACA JUGA:  Belum Ada UPTD Perikanan, Pemkot Bontang Sampaikan Keluhan Nelayan ke Pemprov

Berdasarkan keterangan para pihak terkait, wanita berinisial AR tidak pernah terdaftar sebagai pasien di RS. Yabis Bontang. Wanita tersebut juga tidak pernah mendapatkan penanganan medis terkait persalinan di rumah sakit tersebut.

“Saudari AR tidak terdaftar dan tidak pernah dapat penanganan sebagai pasien dari RS. Yabis,” ucap AKP Dani Purwantoro, Kamis (29/10/2026).

BACA JUGA:  Wujudkan Tata Kelola Transparan, Agus Haris Serahkan LKPD Bontang 2025 ke BPK Kaltim

Berdasarkan hasil klarifikasi dari wanita tersebut, informasi tersebut diakui sebagai rekayasa yang dibuatkan bersama suaminya berinisial DN.

Hal tersebut dilakukan karena AR takut dianggap tidak bisa hamil oleh keluarganya sendiri maupun keluarga mertuanya.

Selanjutnya, Polres Bontang memfasilitasi pertemuan antara pasutri tersebut dengan perwakilan RS. Yabis. Turut disaksikan pihak keluarga AR dan DN untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

BACA JUGA:  Empat Hari, Polres Bontang Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu Hampir 10 Gram

Kasi Humas, AKP Dani Purwantoro mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial, kemudian meminta warga untuk tidak langsung menyimpulkan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Sebelum menyebarkan informasi pastikan dulu kebenarannya melalui sumber resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak lain,” diakhirinya.

Penulis: Rahmat Ibnu.

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731