Target Pajak Bontang Turun Rp8 Miliar, Bapenda Ungkap Penyebabnya!

Ilustrasi Opsen Opsen PKB dan BBNKB mengalami penyesuaian di APBD Perubahan 2026 Kota Bontang. (Gemini/AI).

AksaraKaltim – Target pendapatan pajak daerah Kota Bontang dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mengalami penurunan sekitar Rp8 miliar. Namun, koreksi tersebut bukan disebabkan melemahnya seluruh sektor perpajakan. Penyesuaian justru bersumber dari perubahan target opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Natalia Trisnawati menjelaskan, target murni pajak daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp226,97 miliar. Dalam rancangan perubahan, angka tersebut diproyeksikan menjadi Rp218,89 miliar.

Penurunan terjadi setelah target penerimaan opsen PKB dan BBNKB disesuaikan dengan penetapan pemerintah provinsi. Sementara itu, apabila komponen opsen dikeluarkan dari perhitungan, target pajak daerah Bontang justru mengalami kenaikan.

BACA JUGA:  Bapenda Bontang Buka Ruang Dialog, Ajak Masyarakat hingga Akademisi Tentukan Standar Pelayanan

“Kalau berbicara pajak daerah secara keseluruhan, untuk target murni saat ini Rp226,97 miliar. Nah, yang ini kita turunkan menjadi Rp218,89 miliar untuk target perubahan. Itu turun karena opsen,” jelas Natalia saat ditemui Rabu (22/7/2026), lalu.

Ia memerinci, target opsen PKB yang semula sekitar Rp37 miliar dikoreksi menjadi Rp31 miliar. Adapun target opsen BBNKB turun dari Rp25 miliar menjadi Rp22 miliar.

Kendati demikian, di luar kedua komponen tersebut, terdapat penambahan target penerimaan sekitar Rp675 juta. Kenaikan itu berasal dari Pajak Reklame sebesar Rp338 juta dan Pajak Air Tanah (PAT) sekitar Rp337 juta.

“Kalau tidak berdasarkan opsen, kita ada kenaikan kurang lebih Rp675 juta. Jadi, untuk pajak dan retribusi di luar opsen, targetnya tidak turun. Justru naik,” tegasnya.

BACA JUGA:  Bapenda Lakukan Pemutakhiran Data PBB pada 13 Perusahaan di Bontang

Natalia mengungkapkan, penyesuaian target opsen menjadi persoalan tersendiri bagi pemerintah daerah. Sebab, penetapan target tersebut mengacu pada perhitungan pemerintah provinsi melalui Bapenda Provinsi Kalimantan Timur.

Bapenda Bontang, kata dia, tidak dilibatkan secara langsung dalam proses penghitungan. Pemerintah daerah hanya menerima angka target yang telah ditetapkan, termasuk proyeksi perubahan yang kemudian menjadi dasar penyusunan pendapatan.

Dalam pembahasan APBD Perubahan kali ini, Bapenda Bontang memilih tetap menggunakan penetapan target murni dari pemerintah provinsi. Keputusan tersebut diambil lantaran belum adanya kepastian mengenai perubahan target dari provinsi, ditambah realisasi penerimaan pada semester pertama yang dinilai belum signifikan.

BACA JUGA:  Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Nilai IKM Bapenda Bontang Nyaris 100 di Triwulan I 2026

“Kami sudah bersurat kepada TPAD bahwa untuk target pendapatan opsen PKB dan BBNKB, kami menggunakan data target murni dari Bapenda provinsi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, apabila pemerintah provinsi kembali menurunkan target opsen dalam APBD Perubahan, kondisi itu berpotensi menambah tekanan terhadap kemampuan fiskal Bontang.

Sebab, koreksi pendapatan akan berdampak langsung terhadap penyesuaian belanja daerah. Ketika proyeksi penerimaan berkurang, pemerintah harus kembali menghitung kebutuhan efisiensi agar struktur anggaran tetap seimbang.

“Ketika kita melakukan penurunan dengan kondisi anggaran yang tidak baik-baik saja, pasti otomatis akan menambah beban. Belanja juga harus menyesuaikan,” pungkas Natalia. (Adv)

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731