AksaraKaltim – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Langkah tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan informasi yang profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang, Retno Febriaryanti, mengatakan keberhasilan pelayanan informasi publik sangat bergantung pada kualitas SDM yang menjalankannya.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik tidak cukup hanya didukung oleh sistem dan regulasi, tetapi juga membutuhkan aparatur yang memahami tata kelola pelayanan informasi secara menyeluruh.
“Upaya ini kami fokuskan untuk memastikan seluruh personel SDM PPID memiliki pemahaman dan keterampilan yang relevan dalam pengelolaan layanan informasi publik. Kami tidak ingin hanya sekadar menjalankan tugas, tetapi harus ada kualitas yang terukur,” ujar Retno, Senin (11/5/2026).
Retno menjelaskan, DPK Bontang terus melakukan penguatan kapasitas SDM melalui berbagai metode, seperti pelatihan, bimbingan teknis, workshop, hingga program sharing knowledge di lingkungan internal organisasi.
Kegiatan ini menjadi langkah penting agar petugas PPID memahami secara detail regulasi keterbukaan informasi publik serta mampu menjalankan pelayanan sesuai standar yang berlaku.
“Melalui pelatihan dan bimtek, kami ingin meningkatkan kompetensi teknis serta pemahaman mendalam mengenai regulasi keterbukaan informasi. Petugas harus memahami apa yang menjadi hak masyarakat dan apa yang menjadi kewajiban pemerintah,” katanya.
Selain peningkatan kemampuan teknis, DPK juga mendorong budaya belajar bersama antarpegawai melalui program berbagi pengetahuan dan pengalaman.
Budaya tersebut penting untuk menciptakan SDM yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berubah.
“Kami ingin SDM di PPID tidak hanya kompeten, tetapi juga responsif dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan pelayanan publik berbasis digital,” jelasnya.






