Aksarakaltim – Salah satu warga Bontang mengeluhkan kualitas air bersih pasca-penyesuaian tarif Perumda Tirta Taman (PDAM) Bontang. Masyarakat mulai mempertanyakan kembali komitmen pemerintah daerah dan manajemen PDAM yang sebelumnya menjanjikan peningkatan pelayanan seiring dengan naiknya biaya beban pelanggan.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyatakan bahwa pemerintah daerah sangat memahami keresahan yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya di beberapa kelurahan yang hingga kini masih mendapati pasokan air dalam kondisi keruh.
“Kami sangat memahami bahwa pelanggan di beberapa kelurahan masih mengalami air keruh. Sehingga, sangat wajar jika muncul pertanyaan dari masyarakat terkait urgensi kenaikan tarif yang telah diberlakukan dengan kualitas layanan saat ini,” kata AH-sapaannya.
Agus Haris menjelaskan, penyesuaian tarif PDAM yang dilakukan beberapa waktu lalu merupakan langkah strategis yang tidak bisa dihindari untuk perbaikan jangka panjang. Biaya tersebut dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur air bersih di Kota Taman secara bertahap.
“Perlu kami sampaikan, penyesuaian tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan dan pengembangan sistem pelayanan air minum secara bertahap. Ini meliputi peningkatan kapasitas produksi, perbaikan jaringan distribusi yang banyak mengalami kerusakan, pemeliharaan berkala, dan tentunya peningkatan pelayanan pelanggan,” bebernya.
Orang nomor dua di Bontang ini pun meminta masyarakat untuk sedikit bersabar mengingat proses perbaikan jaringan pipa dan distribusi memerlukan waktu yang tidak sebentar. Ia menegaskan, Pemkot Bontang bersama PDAM terus berupaya mengevaluasi kinerja distribusi air ke rumah-rumah warga.
“Mohon bersabar ya, kami tidak menutup mata atas keluhan yang dirasakan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan ini demi kenyamanan warga Bontang,” pungkasnya.
Sebelumnya, salah satu warga, Frans Micha menilai alasan penyesuaian tarif yang sempat berlindung di balik rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim, seharusnya dibarengi dengan realisasi kualitas air yang mumpuni.
“Kami kembali mempertanyakan dan menagih komitmen kenaikan tarif PDAM dulu. Katanya demi peningkatan kualitas air, tapi kenyataannya di lapangan masih jauh dari harapan,” tulisnya di salah satu sosial media, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, untuk menjamin air bersih layak konsumsi, pihak PDAM semestinya memperketat Quality Control (QC) secara berkala dan transparan.
“Mestinya setiap pagi, siang, dan sore dilakukan pengambilan sampel air yang diproduksi dan siap dialirkan. Itu bentuk QC yang nyata, jadi warga tahu air yang mengalir ke rumah mereka memang berkualitas,” cetusnya. (Adv)






