Bapenda Bontang Bahas LLPAD Bersama Bagian Hukum dan BPKAD, Perjelas Kewenangan Pengelolaan Pendapatan Daerah

Rapat Koordinasi dilakukan oleh Bapenda bersama Bagian Hukum Sekkot dan BPKAD terkait permintaan DPRD Kaltim tentang LLPAD. (Istimewa).

AksaraKaltim – Pengelolaan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (LLPAD) di Kota Bontang menjadi perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Bapenda menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti permintaan DPRD Provinsi terkait pembahasan LLPAD, Senin (21/9/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Bapenda Kota Bontang itu dipimpin langsung Kepala Bapenda, Natalia Trisnawati.

Pembahasan difokuskan pada kejelasan kewenangan masing-masing perangkat daerah serta mekanisme koordinasi dalam pengelolaan pendapatan tersebut.

Langkah ini dinilai penting untuk menyamakan pemahaman antarinstansi, terutama dalam memastikan setiap tahapan pengelolaan LLPAD berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Layanan PBB-P2 Keliling Bapenda Bontang Dulang Hasil Signifikan

Natalia Trisnawati menegaskan, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi bagian penting dalam menindaklanjuti pembahasan yang diminta DPRD Provinsi. Menurutnya, kejelasan pembagian peran diperlukan agar pelaksanaan pengelolaan pendapatan daerah tidak tumpang tindih.

“Pembahasan ini penting untuk memperjelas kewenangan dan mekanisme koordinasi masing-masing perangkat daerah, sehingga pengelolaan LLPAD dapat berjalan lebih terarah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengelolaan pendapatan daerah tidak hanya berkaitan dengan pencapaian penerimaan, tetapi juga menyangkut tata kelola yang tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi.

BACA JUGA:  Landasan Hukum Jelas, Bapenda Bontang Dorong Kerja sama Pengelolaan Retribusi Parkir

Karena itu, setiap perangkat daerah perlu memahami tanggung jawabnya, termasuk dalam proses koordinasi dan penyelesaian berbagai hal yang berkaitan dengan LLPAD.

“Melalui rapat ini, kami ingin menyelaraskan pemahaman agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam pelaksanaan di lapangan. Setiap pihak perlu mengetahui batas kewenangan dan perannya masing-masing,” tambah Natalia.

Dalam rapat tersebut, pembahasan dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan aspek kewenangan, ketentuan hukum, serta tata kelola keuangan daerah. Keterlibatan Bagian Hukum dan BPKAD diharapkan dapat memperkuat landasan pelaksanaan sekaligus memastikan koordinasi berjalan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

BACA JUGA:  Integrasikan Layanan Pajak, Bapenda Bontang Hadirkan Program ‘Bapenda Menyapa’

Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Bapenda Kota Bontang dalam mendorong pengelolaan pendapatan asli daerah yang lebih akuntabel.

Dengan adanya kesamaan pemahaman, proses pengelolaan LLPAD diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, terukur, dan terkoordinasi.

Selain itu, hasil pembahasan ini menjadi landasan penting dalam menindaklanjuti permintaan DPRD Provinsi sekaligus memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung optimalisasi pendapatan Kota Bontang. (Adv)

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731