AksaraKaltim – Inovasi Jemput Bola (Jebol) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dijalankan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang mulai menunjukkan hasil nyata. Dari rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan, program tersebut berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp102.971.952.
Capaian ini menjadi bukti bahwa pendekatan pelayanan langsung kepada masyarakat dapat mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Melalui Jebol PBB, Bapenda berupaya mendekatkan akses pembayaran pajak sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.
Kepala Subbidang Pendataan Bapenda Kota Bontang, Husain, mengapresiasi hasil yang dicapai melalui kegiatan tersebut. Menurutnya, keberhasilan Jebol PBB tidak terlepas dari kerja sama seluruh pegawai dan tim teknis yang terlibat dalam pelaksanaan pelayanan di lapangan.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Kami mengapresiasi seluruh pegawai dan tim teknis yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan Jemput Bola PBB,” ujarnya.
Husain berharap program tersebut dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan sebagai salah satu strategi Bapenda dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan. Terlebih, pendekatan jemput bola memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak tanpa harus selalu mendatangi kantor pelayanan.
Komitmen tersebut juga menjadi perhatian dalam apel pagi Bapenda Bontang, Senin (28/9/2026). Apel yang dipimpin Husain itu turut menyoroti pentingnya menjaga semangat kerja dan kekompakan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas.
Dalam arahannya, Husain mengingatkan bahwa keberhasilan program dan pelayanan tidak hanya bergantung pada satu bidang, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pegawai.
“Pada prinsipnya, kita adalah satu tim. Kekompakan dan kerja sama harus terus dijaga, begitu juga dengan nama baik Bapenda dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan,” tegasnya.
Dengan realisasi Jebol PBB yang telah mencapai Rp102,97 juta, Bapenda Bontang diharapkan dapat mempertahankan konsistensi pelayanan langsung kepada masyarakat. Inovasi ini sekaligus menjadi bagian dari langkah berkelanjutan pemerintah daerah dalam memperkuat penerimaan asli daerah melalui pelayanan pajak yang mudah, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan wajib pajak. (Adv)






