Dasar Pembentukan TAP2D Bontang Dibahas Saat Rapat Paripurna

AksaraKaltim – Dasar dan tujuan dibentuknya Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah (TAP2D) dipertanyakan sejumlah legislator pada rapat paripurna, Selasa (05/11/2024).

Lewat interupsi, anggota DPRD Bontang Heri Keswanto mempertanyakan dasar terbentuknya tim tersebut. Apakah sudah berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Rancangan Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang.

Diketahui pembentukan TAP2D berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bontang nomor 100.3.3.3/423/BAPERIDA/2024 tentang Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah.

“Saya pelajari (SK pembentukan TAP2D), enggak ketemu makanya saya pertanyakan di mana butiran dalam Perwali dan RPJMD yang menyebutkan pembentukan itu,” tanya Heri.

“Kalau di Samarinda, jelas di Perwali dan RPJMD ada tertuang,” sambungnya.

BACA JUGA:  Langgar Netralitas, Bawaslu Bontang Nyatakan TAP2D Terafiliasi ke Paslon

Anggota DPRD Bontang, Heri Keswanto menyebut jangan sampai pembentukan tim tersebut dilakukan tanpa dasar yang jelas. Apalagi yang bertanda tangan adalah wali kota Bontang langsung.

“Jangan sampai pembentukan tim itu semaunya saja. Enggak mungkin pak Basri bertanda tangan, tim hukum (Pemkot) tidak memberikan referensi hukum,” bebernya.

Heri Keswanto juga menyayangkan mengenai SK pembentukan TAP2D, jika sampai lepas dari pantauan Sekda Bontang.

“Aduh, bingung saya mau ngomong, kok bisa lepas dari pantauan. Karena enggak mungkin pak wali yang tanda tangan, enggak masuk arsipnya ke ibu (Sekda). Apalagi dalam bentuk SK,” jelasnya.

BACA JUGA:  Uraian Tugas Dua Bidang di SK TAP2D Sama, Ketua DPRD: Ketahuan Copy Paste

Sementara, anggota DPRD Bontang, Winardi menilai peran TAP2D terbilang sensitif. Karena bertujuan memberikan masukkan langsung ke wali kota. Winardi juga mempertanyakan sampai sejauh mana kewenangan tim tersebut. Menurutnya hal seperti ini jangan dianggap remeh.

“Saya anggap TPA2D memberikan masukkan, ini kan barang sensitif. Jangan sampai memberikan masukkan malah kacau program pemerintah. Sudah diseleksi dan fit and propertes enggak, gajinya dari mana,” katanya.

Merespons hal itu, Sekda Kota Bontang Aji Erlynawati menjelaskan terbentuknya TAP2D berada di luar tubuh pemerintahan. Dengan tujuan memberikan masukkan terkait pembangunan, stunting dan lainnya yang masih kurang maksimal.

BACA JUGA:  Persoalan TAP2D Bontang Masuk Penyelidikan Gakkumdu, Sejumlah Saksi Diperiksa

“Itu sih yang saya tahu,” ucapnya.

Di samping itu, Aji Erlynawati membenarkan segala surat menyurat bahkan SK harus melalui dirinya. Olehnya, ia mengaku bakal mencari tahu lebih lanjut mengenai dasar terbentuknya tim tersebut.

“Betul sekali semuanya akan lewat saya, tapi saya harus buka lagi file-filenya. Nanti akan saya sampaikan langsung,” jelasnya.

“Saya akan komunikasikan dengan Baperida, akan dievaluasi jika di luar jalur,” pungkasnya.